KOMPAS.com - Kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia masih cenderung naik mencapai 2.000 kasus per hari dalam beberapa hari terakhir.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, pentingnya protokol pengendalian Covid-19 yang masih berlaku.
Wiku mengatakan, kebijakan mobilitas dalam dan luar negeri serta protokol kegiatan acara besar akan berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.
Namun dapat berubah menyesuaikan perubahan kondisi kasus ke depannya.
"Prinsipnya, masyarakat harus tetap siaga, disiplin, dan pantang lalai baik saat kondisi kasus Covid-19 naik maupun melandai," ujarnya, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 secara virtual, Jumat (1/7/2022).
Berikut empat jenis kebijakan yang masih berlaku terkait pengendalian Covid-19 nasional yang masih berlaku, dikutip dari laman covid19.go.id:
Pertama, PPKM diberlakukan sesuai level tiap kabupaten/kota. Secara umum pengaturan kapasitas di tiap aspek aktivitas masyarakat di level 1 sebesar 100 persen dan level 2 sebesar 75 persen dalam kondisi penerapan protokol kesehatan yang tetap ketat.
Kedua, ketentuan khusus untuk pelaksanaan acara besar (peserta lebih dari 1.000 orang), yaitu:
Pemerintah akan mengatur bahwa orang yang akan berangkat ke luar negeri wajib untuk sudah divaksin lengkap atau booster kecuali untuk usia kurang dari 6 tahun, dengan tujuan keselamatan dan kesehatan masyarakat dimanapun berada termasuk tidak menularkan kepada orang lain di sekitarnya.
Update kasus Covid-19 di Indonesia
Di Indonesia, kenaikan kasus mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir.
Kenaikan kasus ini terjadi seiring ditemukannya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Bahkan, Indonesia sempat mencatat angka kasus harian di atas 2.000 selama empat hari berturut-turut.
Pada Sabtu (2/7/2022), Indonesia melaporkan 1.794 kasus Covid-19, sehingga total kasus infeksi yang dilaporkan mencapai 6.092.303 kasus dengan 156.745 kematian.
Sebagian besar kasus baru yang dilaporkan berasal dari DKI Jakarta.
Dengan kondisi itu, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan di Jakarta pun mengalami kenaikan menjadi 14 persen.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/03/153000565/4-kebijakan-yang-masih-berlaku-terkait-covid-19-di-indonesia