Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warga Arab Saudi Kembali Diperbolehkan Kunjungi Indonesia, Ini Alasannya

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan bepergian atau travel ban bagi warganya ke Indonesia.

Kebijakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di sela pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Menlu Arab Saudi Pangeran Faisal Bin Farhan Al Saud, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/06/2022).

Pemerintah Indonesia mengapresiasi pencabutan larangan berkunjung yang sebelumnya dikeluarkan oleh Arab Saudi karena kondisi pandemi Covid-19.

"Jadi sekali lagi, kita sambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut larangan warganya untuk berkunjung ke Indonesia yang kita harapkan akan berdampak pada pariwisata dan juga kunjungan-kunjungan bisnis,” kata Retno, dikutip dari Sekretariat Kabinet, Selasa (7/6/2022).

Pemerintah Indonesia juga menunjukkan data-data mengenai kondisi penanganan Covid-19 yang hingga kini telah mendapat apresiasi dari dunia.

“PBB sendiri memberikan apresiasi terhadap Indonesia, bagaimana Indonesia mengelola COVID, dan kemarin kita tahu juga Perdana Menteri Australia memberikan apresiasi yang sama," ungkap Retno.

Selain itu, Indonesia juga melaporkan jika sebelumnya telah sukses menyelenggarakan pertemuan PBB yang dihadiri oleh lebih dari 5.000 orang di Bali.

"Jadi secara fisik datang pertemuan PBB yang dihadiri oleh lebih dari lima ribu orang dan alhamdulillah setelah pertemuan kita tidak mendengar ada laporan yang siginifikan mengenai dampak Covid-nya terhadap para peserta,” jelasnya.

Alasan larangan berkunjung ke Indonesia

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah melarang warganya untuk melakukan perjalanan luar negeri ke 16 negara, termasuk Indonesia.

Larangan itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Jawazat mengungkapkan jika larangan tersebut diberlakukan karena melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di negara-negara tersebut.

"Warga negara Saudi telah dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara itu," kata Jawazat, dikutip dari Saudi Gazzete, Minggu (22/5/2022).

Negara yang dimaksud, yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Dikutip dari Hindustan Times, melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir membuat Arab Saudi melarang warganya berpergian ke-16 negara.

Tanggapan pemerintah mengenai larangan berkunjung

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI waktu itu telah merespons larangan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi tersebut.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan menunggu masukan dari pejabat yang menangani pemerintah Saudi Arabia.

"Menurut informasi awal sudah disampaikan ke pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 RI sudah berhasil menekan angka kasus positif dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik daripada di negara-negara Barat sekalipun," kata Teuku Faizasyah dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Kemenlu juga menjelaskan kepada Arab Saudi jika Indonesia telah berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/08/113500565/warga-arab-saudi-kembali-diperbolehkan-kunjungi-indonesia-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke