KOMPAS.com - Menjadi pilot termasuk pilot pesawat TNI AU adalah salah satu profesi yang diidam-idamkan oleh banyak orang di Indonesia.
Sebelum menjadi seorang pilot untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU), perajurit harus lulus dari Akademi AU terlebih dahulu.
Salah satu tugas TNI AU termasuk pilot pesawat TNI AU adalah menjaga kedaulatan wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehingga tidak heran, jika di matra TNI AU banyak prajurit yang menjadi pilot dengan keahlian menerbangkan pesawat tempur.
Lalu berapakah gaji pilot pesawat TNI AU?
Gaji dan tunjangan prajurit TNI AU
Dikutip dari Tribunnews, gaji pokok anggota TNI termasuk TNI AU telah mengalami beberapa kali penyesuaian dalam beberapa tahun terakhir.
Selain mendapatkan gaji, prajurit TNI AU juga akan menerima komponen tambahan penerimaan setiap bulannya, salah satunya tunjangan kinerja atau tukin.
Nominal gaji prajurit TNI AU telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Besaran gaji dipengaruhi oleh golongan dari pangkat yang dimiliki oleh prajurti TNI AU, berikut ini adalah daftarnya.
1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AU)
2. Golongan II (gaji Bintara TNI AU)
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah atau Pamen
Perwira Tinggi atau Pati (jenderal)
Tunjangan kinerja TNI AU
Selain mendapatkan gaji pokok, prajurit TNI AU juga akan mendapatkan tunjangan kinerja.
Berbeda dengan gaji pokok yang memiliki besaran yang sama untuk setiap prajurit dengan pangkat yang sama.
Beberapa tunjangan memiliki nominal penerimaan yang berbeda disesuaikan dengan penempatan tugas dan jabatan.
Besar tunjangan tersebut berlaku sama untuk tiga matra yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Berikut ini adalah besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh prajurit TNI AU:
Jika seorang prajurit yang baru diterima dalam kesatuan TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Kelasi Dua atau Prajurit Dua akan masuk kedalam golongan jabatan 1.
Hal itu dikarenakan masa kerja dari prajurit tersebut masih 0 tahun.
Tunjangan lain prajurit TNI AU
Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja yang memiliki nominal relatif paling tinggi, prajurit TNI AU juga mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.
Berikut adalah tunjangan-tunjuangan lain yang diterima oleh prajurit TNI AU:
Pilot TNI AU
Sebelum menjadi pilot, seorang prajurit TNI AU harus menyelesaikan pendidikan di Akademi AU.
Selain itu, untuk menjadi pilot TNI AU juga dapat melalui pendidikan di Sekolah Penerbangan Prajurit Sukarela Dinas Pendek (Sekbang PSDP).
Setiap prajurit yang ingin menjadi pilot sebetulnya memiliki peluang yang sama, namun terdapat kriteria tertentu yang harus dimiliki oleh calon penerbang.
Kriteria tersebut misalkan kekuatan fisik, kesehatan yang prima dan juga kecerdasan.
Pendidikan untuk menjadi pilot normalnya ditempuh dalam watu 18 bulan, kemudian bagi siswa yang lulus akan berlatih di kesatuan selama 6 bulan.
Nantinya, siswa calon penerbang akan diminta memilih menjadi pilot pesawat tempur, helikopter atau pesawat transportasi.
Selain itu juga akan dilatih operasi perang dalam waktu antara 6 bulan hingga 12 bulan.
Syarat menjadi pilot TNI AU
Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pilot di TNI AU:
Gaji pilot TNI AU
Berikut ini adalah gaji pokok pilot TNI AU yang besarannya tergantung dari pangkat prajurit:
Gaji pokok golongan III Perwira Pertama
Gaji pokok golongan IV Perwira Menengah
Selain gaji pokok, setiap pilot TNI AU juga akan mendapat beberapkan beberapa tunjangan sesuai ketentuan dari TNI AU.
Nah itulah daftar gaji TNI termasuk pilot pesawat TNI AU.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/07/143000265/berapa-gaji-pilot-tni-au-