Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Jadi Endemi, Siapa yang Menanggung Biaya Pasien Covid-19?

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir. 

Abdul mengatakan, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Pembayaran biaya selama mereka itu masuk opname ke rumah sakit itu menjadi tanggungan pemerintah. Karena itu diatur oleh Undang-Undang Wabah, maka itu semua perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh pemerintah," kata Abdul dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Namun melihat kondisi Covid-19 yang terus membaik, sejumlah negara bersiap bertransisi dari pandemi Covid-19 ke situasi endemi, termasuk Indonesia.

Lalu saat statusnya menjadi endemi, siapa yang menanggung biaya perawatan pasien Covid-19? 

Jadi endemi, biaya pasien Covid-19 ditanggung sendiri

Apabila status virus corona Covid-19 berubah dari pandemi menjadi penyakit endemi, maka biaya perawatan pasien Covid-19 tidak lagi ditanggung negara, namun akan ditanggung pribadi pasien.

Hal itulah yang mendorong BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan, saat Covid-19 menjadi endemi di Indonesia, BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya perawatan untuk pesertanya saja.

Padahal, biaya perawatan untuk Covid-19 bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.

“Pesan saya satu kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat itu belum menjadi peserta BPJS. Nanti kalau tiba-tiba endemi, lalu tidak ditanggung lagi, yang bukan peserta BPJS kan harus bayar sendiri kalau kena Covid-19,” kata Ghufron dikutip dari KompasTV, Selasa malam (24/5/2022).


Imbau masyarakat jadi peserta BPJS Kesehatan

Ali Ghufron menegaskan, pembiayaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan berasal dari dana para peserta.

Sehingga jika masyarakat ingin agar perawatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, mereka harus menjadi peserta.

“Jadi kalau mau ditanggung sama BPJS ya jadi peserta. Maka kami imbau kepada masyarakat, dan sesuai dengan undang-undang, secara eksplisit kepesertaan BPJS itu wajib,” tuturnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit memerlukan biaya yang tidak sedikit. 

"Mohon maaf itu (biaya perawatan Covid-19) puluhan juta sampai ratusan juta," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihak BPJS Kesehatan juga akan memperbarui sistem seperti yang diterapkan pada JKN.

Ghufron juga mengingatkan masyarakat yang sudah menjadi peserta agar tidak menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Adakah kenaikan tarif BPJS?

Ghufron mengatakan bahwa pihak BPJS Kesehatan saat ini menghindari kenaikan tarif iuran per bulan yang dibayarkan oleh peserta.

"Paling enggak sampai tahun 2024 itu kami upayakan enggak ada (kenaikan tarif)," jelasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/28/063000065/saat-jadi-endemi-siapa-yang-menanggung-biaya-pasien-covid-19-

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke