Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Penangkapan Diduga Pelaku Klitih di Badran Yogyakarta, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Video penangkapan pemuda diduga pelaku aksi klitih di Badran, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral di media sosial.

Di dalam video tersebut memperlihatkan warga Badran berhasil mengamankan seorang pemuda dengan barang bukti sebuah sabit/arit.

"Kecekel neng Badran Maszehh (tertangkap di Badran Maszehh)," kata seseorang dalam video tersebut.

Video penangkapan pemuda diduga pelaku aksi klitih itu salah satunya dibagikan oleh akun ini, pada Jumat (8/4/2022).

Pada unggahan video tersebut terdapat keterangan bahwa yang tertangkap adalah pelaku aksi klitih.

"Jirrr, hampir tiap malam berarti di Jogja itu berasa kayak di San Andreas gini ta?," tulis akun tersebut.

Dari pantauan Kompas.com hingga Jumat (8/4/2022) pukul 15.30 WIB, video tersebut sudah mendapatkan 7.090 like dan 648 komentar.

Penjelasan polisi

Saat dikonfirmasi, Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan bahwa pemuda yang ditangkap warga seperti dalam video yang viral itu bukanlah pelaku aksi klitih.

"Bukan," kata Timbul kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Timbul menjelaskan, kejadian yang ramai di medsos tersebut terjadi pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Badran, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarata.

Warga melakukan pengeroyokan kepada pelaku karena membawa senjata tajam (sajam). Warga Badran menduga pelaku akan melakukan aksi kejahatan.

"Pengeroyokan yang dilakukan oleh warga Badran dimungkinkan karena pelaku membawa senjata tajam jenis sabit atau arit karena diduga pelaku kejahatan jalanan," kata dia.

Pelaku, imbuhnya juga tinggal di Kampung Badran bersama dengan neneknya karena orang tuanya sudah bercerai dan ayahnya ditahan di salah satu penjara di Jakarta.

Setelah diamankan warga, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jetis untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek Jetis," ungkap Timbul.

Bukan kali pertama pelaku diamankan ke Polsek Jetis, sebelumnya sudah dua kali dengan kasus perkelahian.

"Pelaku pernah diamankan di Mapolsek Jetis 2 kali dalam kasus perkelahian. Karena masih di bawah umur diproses secara diversi," jelasnya.

Kronologi kejadian

Timbul menambahkan, pemuda berininsial BR (18) yang ditangkap warga itu merupakan seorang pengamen yang biasa mangkal di kawasan tugu Pal Putih Yogyakarta.

Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku bersama dengan 5 orang rekan pengamennya minum minuman keras (miras) jenis ciu di Jalan Kranggan.

Ketika sedang meminum miras, salah seorang rekan pengamennya bercerita bahwa dia mempunyai masalah dengan salah seorang berinisial CM warga Cokrodiningratan.

Rekannya kemudian mengajak BR untuk mencari CM menggunakan sepeda motor berboncengan dengan membawa sajam melalui rute Tugu-Bunderan Samsat-Simpang 4 pingi-Simpang 3 A Takrib.

"Sesampainya di Simpang 3 A Takrib pelaku turun dari boncengan Rizal (temannya dan berjalan ke selatan Jalan Tentara Rakyat Mataram bermaksud pulang menuju rumahnya di Badran sambil menenteng sabit/arit," ungkap Timbul.

Kemudian saat sampai di depan Universitas Janabadra di kawasan Kampung Badran, tiba-tiba ada warga yang meneriaki, BR kemudian lari sambil membuang sajam yang dibawanya.

Sesampainya di belakang sekolah Akper Karya Husada, BR kemudian tertangkap oleh warga sekitar dan dikeroyok.

"Pelaku tertangkap warga dan dikeroyok oleh warga sekitar karena diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan," jelas dia.

Timbul melanjutkan, BR kemudian dibawa salah satu warga Badran untuk kemudian diserahkan kepada polisi di Polsek Jetis, Kota Yogyakarta.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan warga, BR menderita luka memar dan lecet pada pelipis kanan dan kepala bagian belakang.

"Karena pelaku mengalami luka-luka, selanjutnya oleh personel Polsek Jetis, pelaku dibawa ke RS Ludiro Husodo Tegalrejo untuk menjalani perawatan, rawat jalan," ungkap Timbul.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/08/163040565/viral-video-penangkapan-diduga-pelaku-klitih-di-badran-yogyakarta-ini-kata

Terkini Lainnya

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke