Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengelola Penerbangan dengan Baik

Dunia penerbangan dapat dikatakan baru mulai pada tahun 1903, ketika Wright Bersaudara berhasil menerbangkan pesawatnya yang pertama.

Walau merupakan barang baru, namun teknologi penerbangan mengalami kemajuan yang sangat cepat.

Penerbangan juga telah mengubah secara drastis gaya hidup manusia di seluruh dunia.

Itu pula sebabnya, maka dunia penerbangan menjadi beririsan dengan banyak bidang kehidupan.

Penerbangan segera menjadi internasional sifatnya dan sekaligus inter departemental dalam pengelolaannya.

Bagi sebuah negara, maka penerbangan menjadi penjuru dari sistem pertahanan keamanan dan seiring juga dengan masalah kesejahteraan masyarakat luas.

Penerbangan menggulirkan dan mengakselerasi roda pembangunan dan ekonomi negara. Itu sebabnya maka banyak kebijakan di bidang penerbangan sangat memerlukan masukan yang detail dari para ahli yang berkompeten di bidangnya.

Kebijakan di bidang penerbangan dipastikan akan banyak berpengaruh dan dipengaruhi oleh sektor keamanan, pertahanan dan pembangunan ekonomi nasional.

Demikian kompleksnya dunia penerbangan, sebenarnya telah disadari dan juga diantisipasi oleh para pengambil keputusan sejak tahun 1950-an.

Pada tahun 1955, misalnya, Indonesia telah membentuk Dewan Penerbangan. Sebuah badan lintas kementerian yang terbentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1955 pada 3 Februari 1955.

Dewan ini ditugaskan memberi nasihat kepada pemerintah soal kebijakan di bidang penerbangan.

Di samping itu, Dewan Penerbangan juga bertugas menyempurnakan koordinasi dalam banyak masalah berkait penerbangan di Indonesia.

Susunan Dewan Penerbangan ketika itu terdiri atas menteri perhubungan dan menteri pertahanan sebagai anggota dan bergiliran sebagai Ketua.

Adapun anggota antara lain kepala Jawatan Penerbangan Sipil, kepala staf Angkatan Udara dan beberapa pejabat tinggi yang mewakili Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perekonomian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Tercatat Dewan Penerbangan ini telah beberapa kali melaksanakan rapat kerja secara rutin sesuai perkembangan di lapangan.

Dalam Rapat kerja ke 6 pada 3 Maret 1955, telah disepakati antara lain:

Pembagian tugas antara AURI dan Penerbangan Sipil dalam usaha memperluas perhubungan udara di Indonesia bagian Timur dan sekitarnya.

Ketika itu perhubungan udara di dalam negeri belum mampu diselenggarakan sepenuhnya oleh penerbangan sipil, sehingga sebagian dilaksanakan oleh AURI.

Demikian pula kebijakan di bidang penerbangan nasional secara keseluruhan merupakan hasil kajian mendalam di Dewan Penerbangan.

Kehadiran Dewan Penerbangan Indonesia tahun 1955 terlihat sebagai terobosan hebat yang mencerminkan visi bangsa dalam Kedirgantaraan.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar ketika itu belum memiliki Dewan Kelautan, namun sudah memiliki Dewan Penerbangan.

Selanjutnya pada tahun 1963 didirikan Dewan Penerbangan berdasar Perpres no 24 tahun 1963.

Berikutnya atas dasar Keppres RI no 99 tahun 1993 didirikan Depanri, yakni Dewan Penerbangan dan Antariksa Republik Indonesia.

Terakhir tahun 2014 berdasar Perpres no 176 tahun 2014 secara resmi Depanri dibubarkan.

Kurang jelas apa dan mengapa perkembangan yang terjadi dengan nasib dari Dewan Penerbangan Indonesia.

Yang pasti sekarang ini kita menghadapi banyak sekali tantangan dalam bidang penerbangan terutama dalam hal pengelolaan wilayah udara nasional sebagai sumber daya alam.

Sekali lagi masalah penerbangan dalam konteks pengelolaannya bagi kesejahteraan rakyat memerlukan banyak koordinasi antarkementerian terkait.

Itu sebabnya maka dalam mengelola penerbangan dengan baik diperlukan sebuah institusi atau wadah yang dapat berperan sebagai synchroniser. Semoga dunia penerbangan kita kedepan dapat dikelola dengan lebih baik.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/08/052000565/mengelola-penerbangan-dengan-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke