KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh Indonesia per 3 Maret 2022.
Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, penyesuaian dilakukan mengikuti harga market global.
Selain itu, kenaikan harga BBM non subsidi telah sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
"Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan Kementerian ESDM, dan harga akan di-review rutin setiap 2 minggu," ujar Irto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/3/2022) siang.
BBM untuk masyarakat mampu
Sebelum ini, Pertamina pernah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 12 Februari 2022, menyusul operator lain yang sudah lebih dahulu menyesuaikan harga BBM di tengah naiknya harga minyak mentah dunia.
Irto menilai, meski ada kenaikan, harga BBM Pertamina masih lebih kompetitif daripada operator lainnya yang sudah terlebih dahulu menaikkan harga produk BBM-nya.
"Meskipun operator lain sudah menyesuaikan harga lebih dulu, harga BBM Pertamina masih lebih kompetitif," ujar dia.
Ia menjelaskan, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex merupakan BBM untuk golongan masyarakat mampu, dan porsinya hanya tiga persen dari total konsumsi BBM nasional.
Namun demikian, Irto menekankan bahwa Pertamax dan Pertalite tidak berubah harganya.
"Harga BBM Pertamax dan Pertalite tidak ada perubahan," jelas dia.
Berikut daftar harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh Indonesia mulai 3 Maret 2022:
Daftar harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex
Pertamax Turbo
Provinsi Naggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Dexlite
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Pertamina Dex
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/03/132500465/daftar-lengkap-harga-pertamax-turbo-dexlite-dan-pertamina-dex-yang-naik