Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3,2 Juta STB Gratis Akan Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Bagi pemilik tv analog tidak akan bisa menangkap siara TV digital apabila tidak menggunakan perangkat tambahan set top box (STB). 

Oleh karena itu, pemerintah berencana membagikan STB gratis kepada masyarakat. STB adalah alat yang bisa digunakan untuk membuat TV analog bisa mendapatkan siaran TV digital.

Kominfo akan bagikan 3,2 juta STB gratis

Dikutip dari Kompas.com (19/1/2022), Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengklaim ada 3.203.854 unit STB gratis yang siap dibagikan ke masyarakat, jelang analog switch off (ASO) tahap I.

Adapun ASO tahap I sendiri dijadwalkan dimulai pada 30 April mendatang.

Sedangkan untuk tahap II dan III, Menkominfo mernargetkan akan rampung paling lambat dua bulan sebelum program dilaksanakan.

Selanjutnya ASO tahap II akan dilaksanakan pada 25 Agustus dan tahap III akan dilakukan pada 2 November 2022.

Pada ASO tahap II nanti, akan ada 2.165.890 unit STB gratis yang siap dibagikan.

Kemudian di ASO tahap III, ada 1.368.227 STB gratis yang akan dibagikan. 

"Untuk daerah-daerah ASO tahap I, persentase persiapaan sudah 100 persen," klaim Johnny dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI,yang disiarkan di YouTube, Selasa (18/1/2022).

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara mendapatkan STB gratis?

Syarat mendapatkan STB gratis

Dikutip dari laman Indonesia.go.id syarat untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah adalah harus Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

Selain itu harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) atau data perangkat daerah di bidang sosial.

Selanjutnya syaratnya yakni lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan daerah yang terdampak ASO

Dengan adanya pembagian gratis ini maka diharapkan sebanyak 6,7 juta keluarga miskin bisa mendapatkan subsidi alat.

Dengan kehadiran STB maka masyarakat yang saat ini memiliki TV analog tak perlu membeli televisi baru untuk melihat siaran TV digital.

Cara mendapatkan STB gratis

Untuk mengetahui apakah masyarakat layak mendapatkan STB gratis dari pemerintah atau tidak maka bisa melakukan pengecekan data DTKS.

Hal ini karena pembagian STB gratis masuk kategori bantuan sosial.

Nantinya untuk proses mendapatkan STB gratis yang harus disiapkan adalah:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP
  • Kartu Keluarga (KK).

Adapun cara mendapatkan STB Gratis dari pemerintah yakni:

Alur distribusi

Proses distribusi STB akan dilakukan dari pintu ke pintu mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail.

Adapun distribusi STB nantinya Kominfo akan menggandeng pihak ketiga yang bertanggungjawab secara kontraktual dalam penyaluran hingga validasi.

Proses validasi dilakukan berdasarkan KTP, Kartu Keluarga dan kepemilikan TV. Apabila data tidak sesuai maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Selain itu masyarakat juga akan dibantu dalam melakukan pemasangan perangkat sampai berfungsi dengan baik.

Ketika STB sudah terinstal maka akan muncul kode QR di layar televisi. Petugas nantinya akan memindai QR kode tersebut melalui aplikasi WhatsApp.

Selanjutnya akan diinputkan nama, NIK/KK, alamat dan memfoto penerima bantuan dan KTP.

"Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB," ujar Ismail.

Untuk diketahui, Pemerintah berencana mematikan siaran TV analog secara bertahap.

Tahapan tersebut dilakukan dalam tiga tahap:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/16/133000865/3-2-juta-stb-gratis-akan-dibagikan-ini-syarat-dan-cara-mendapatkannya

Terkini Lainnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke