Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop Luncurkan Laman SMEsta untuk UMK, Apa Fungsinya?

KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meluncurkan laman UKM nasional bernama Small and Medium Enterprises Station atau SMEsta.

Laman ini menghimpun berbagai informasi terkait UKM dalam satu portal yang bisa diakses di laman SMEsta.id, yang diarahkan langsung ke alamat https://smesta.kemenkopukm.go.id/.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa laman ini merupakan hasil kerja sama antara Kedutaan German melalui ASEAN SMEs GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

"Launching SMEsta ini diharapkan membuka pangsa pasar baru bagi UKM ekspor. Sehingga ini menjadi bagian dari kenaikan target ekspor hingga 17 persen di 2024 bisa tercapai,” ujar Teten melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

Lantas, apa saja fungsi dari laman SMEsta?

Tujuan/fungsi portal UKM Nasional

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, tujuan atau fungsi dari portal UKM Nasional adalah menyediakan informasi seputar UKM.

Informasi yang tersedia, antara lain:

  • Prosedur pendaftaran usaha
  • Perizinan dan standarisasi
  • Sertifikasi
  • Pelatihan UKM
  • Akses pasar
  • Pembiayaan (baik dari pemerintah, KUR, fintech, dan lainnya).

Laman ini juga mendukung verifikasi dan validasi informasi UKM ekspor dan Mitra UKM pendukung ekspor. Sehingga memudahkan UKM dalam negeri untuk mencari peluang ekspor.

Saat ini jumlah UKM yang telah bergabung di portal UKM Nasional SMEsta mencapai 1.521 UKM ekspor dan 9 mitra pendukung UKM.

Dengan informasi UKM yang dihimpun dalam satu portal, Hanung berharap bisa membangun ekosistem UKM dengan memperkuat jaringan, database UKM (e-katalog), dan mitra pendukung ekspor.

Pihaknya menjelaskan, dengan adanya portal ini, maka bisa jadi salah satu upaya mendongkrak target UKM ekspor hingga 17 persen secara nasional pada 2024.

Ke depan diharapkan portal UKM Nasional ini juga akan diperluas melalui integrasi ke dalam laman pengadaan barang dan jasa pemerintah, semacam e-katalog dan program bela pengadaan.

“Serta menjadi katalog promosi produk UKM di dalam dan luar negeri, dengan dampak yang lebih luas khususnya dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Hanung.

Cara ikut pelatihan dan pembiayaan UKM

Bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas jangkauan pemasaran produk melalui laman SMEsta, maka bisa mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Berikut langkahnya:

Melalui akun tersebut, Anda bisa mendaftar berbagai program pelatihan, webinar, dan workshop seputar UKM.

Caranya:

Sebagai catatan, perhatikan tanda pada setiap poster pelatihan.

Poster dengan tanda "expired" berarti pelatihan sudah selesai atau lewat dari masa pendaftaran.

Di portal ini juga ada informasi tentang sumber pembiayaan UKM, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Begulir (LPDB), bantuan pemerintah, atau pembiayaan alternatif, seperti fintect.

Kita bisa memilih salah satu pembiayaan tersebut, kemudian informasi detailnya akan tertera tanpa perlu mengunjungi satu-satu laman penyedia dana untuk UKM.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/27/100500565/kemenkop-luncurkan-laman-smesta-untuk-umk-apa-fungsinya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke