KOMPAS.com - Menu pengecekan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada laman SSCASN telah dibuka.
Peserta maupun masyarakat umum dapat melakukan pengecekan pada laman berikut: https://data-sscasn.bkn.go.id/skd.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (31/10/2021) pukul 11.00 WIB, terdapat 87 instansi yang telah merilis hasil SKD pada laman SSCASN.
Bagi Anda yang ingin mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 melalui laman SSCASN, Anda tak perlu login, cukup klik laman yang telah kami informasikan di atas.
Cara cek hasil SKD CPNS 2021 via SSCASN
Berikut panduan pengecekan hasil SKD CPNS melalui laman SSCASN:
Update instansi yang sudah rilis hasil SKD CPNS 2021
Berikut daftar instansi yang telah merilis hasil SKD CPNS 2021 pada laman SSCASN:
Kriteria lolos SKD
Peserta yang dinyatakan lolos dapat mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya, selekis kompetensi bidang (SKB).
Ketentuan mengenai SKB CPNS 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Peserta yang lolos ke tahapan SKB tergantung pada jumlah kebutuhan jabatan dan nilai yang diperoleh dari hasil SKD.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi BKN, pelamar yang berada di urutan tertinggi, akan diambil sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.
Misalnya, jumlah kebutuhan jabatan adalah 2, maka peserta yang ada di urutan 6 besar berdasarkan peringkat nilai SKD tertinggi, akan dinyatakan lolos ke tahap SKB.
Apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan ada dalam batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD ditentukan secara berurutan mulai dari nilai tertinggi:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/31/143000865/menu-hasil-skd-cpns-2021-sudah-dibuka-klik-data-sscasn.bkn.go.id-skd