Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Kapolres Nunukan, Kompolnas: Praktik Militeristik Masih Terjadi di Polri

KOMPAS.com - Video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA kepada anggotanya, Brigpol SL, viral di media sosial.

Video dengan durasi 43 detik tersebut memperlihatkan seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai.

Kejadian yang terekam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 itu ramai diperbincangkan publik.

Bagaimana tanggapan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)?

Praktik militeristik warisan orde baru

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan kepada anggotanya.

Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021), Poengky menilai bahwa hal itu sekaligus menunjukkan praktik militeristik masih terjadi di tubuh Polri.

"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan orde baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca reformasi," kata dia.

Menurutnya, memang ada kesalahan yang dilakukan anggota. Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota.

Masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.

Poengky mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Kalimantan Utara yang langsung sigap menangani kasus tersebut.

Termasuk pihaknya juga menyarankan agar anggota yang menyebarkan video CCTV tersebut dijatuhi sanksi. 

Sebab menurut Poengky, sebagai anggota Kepolisian harus tunduk pada aturan dan proses hukum yang berlaku di internal. 

"Ini kelakuannya kok seperti tidak ada hukum di dalam institusi. Main viralkan CCTV. Jika ada masalah, laporkan pimpinan di atasnya. Lapor Kapolda, lapor Bid. Propam, bahkan bisa lapor Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri," imbuhnya.

Ia menegaskan, Kapolres maupun anggota perlu diperiksa, ditegur dan dijatuhi sanksi. Institusi punya seperangkat aturan dan semua harus patuh pada regulasi.

Kronologi kasus

Pelaku pemukulan dan penendangan, AKBP SA, disebut kesal kepada korban dikarenakan saat meeting secara daring dengan Mabes Polri, tidak muncul gambar dirinya.

Kekesalan ini pun diluapkan kepada anak buahnya, yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.

Peristiwa terjadi di Aula Mapolres Nunukan pada 21 Oktober 2021.

Disebutkan, Brigpol SL meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan.


Dinonaktifkan

Buntut dari kejadian ini, AKBP SA dinonaktifkan dari jabatannya.

Pencopotan secara langsung diminta oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Bambang Kristiono.

Pencopotan jabata tertuang dalam surat perintah nomor Sprint/952/X/KEP/2021.

"Selama pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara Budi.

Sementara itu, mutasi terhadap korban, Brigpol SL juga dibatalkan, setelah sebelumnya SL dimutasi oleh SA dari jabatan Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/27/100327365/video-viral-kapolres-nunukan-kompolnas-praktik-militeristik-masih-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke