KOMPAS.com - Kuota pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 yang dibuka Senin (25/10/2021) siang ini tidak banyak.
Karena itu peserta yang berminat bisa segera mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id.
Kuota Prakerja gelombang 22 tidak sebanyak gelombang sebelumnya, sebab berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.
Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja tinggal membuka dashboard Prakerja untuk mendaftar.
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password.
Verifikasi KTP
Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
Selanjutnya klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.
Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.
Di bagian ini data yang diisikan di antaranya:
Setelah terisi, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".
Lalu klik "Lanjutkan".
Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar.
Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim".
Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".
Tes motivasi dan kemampuan dasar
Tes ini merupakan rangkaian dari proses pendaftaran di Kartu Prakerja. Tujuannya adalah untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Klik "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes.
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Evaluasi biasanya memakan waktu maksimal 5 menit.
Jika sudah 5 menit tapi belum ada perubahan, klik tombol "Refresh".
https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/25/145630365/dibuka-siang-ini-berapa-kuota-kartu-prakerja-gelombang-22