Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver, Apakah Gajinya Kurang?

KOMPAS.com - Seorang pensiunan polisi terjaring razia Satpol PP di perempatan Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Barat, Jawa Tengah, Jumat (24/9/2021).

Pensiunan polisi bernama Agus Dartono (61) itu terjaring saat mengemis dan mengecat tubuhnya menjadi manusia silver.

Diketahui, Agus sempat bertugas selama 19 tahun di kepolisian pada 1997 hingga 2016. Pangkat terakhirnya adalah Aipda.

Agus beralasan, terpaksa mengemis menjadi manusia silver karena impitan ekonomi di tengah pandemi.

Lantas, apakah memang dana pensiun anggota Polri nilainya kecil?

Gaji dan tunjangan anggota Polri dinilai masih minim

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, sangat perlu adanya perhatian kepada purnawirawan Polri, khususnya terkait dana pensiun dan asuransi kesehatan dan hari tua.

Menurutnya, Polri dapat membuat sistem yang mempersiapkan para anggota yang akan purna agar siap menghadapi masa pensiun.

"Termasuk upaya mengembangkan potensi menjadi wiraswasta atau menyalurkan ke perusahaan yang membutuhkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Poengky menuturkan, gaji dan remunerasi atau tunjangan anggota Polri level Tamtama dan Bintara, saat ini masih minim.

Terlebih, lanjutnya, jika dibandingkan dengan tantangan tugas dan tingginya biaya hidup, terutama di kota-kota besar.

Poengky tak memungkiri, kesejahteraan anggota korps Bhayangkara, jika dilihat dari segi gaji selevel Bintara, masih kalah dari negara lain.

Misalnya, ia membandingkan gaji polisi di Indonesia dengan polisi Hong Kong.

"Misalnya di Hong Kong, untuk selevel Bintara mulai sekitar Rp 36 juta ditambah asuransi dan perumahan. Untuk level Perwira mulai sekitar Rp 76 juta ditambah asuransi dan perumahan," kata Poengky.

Sehingga, menurutnya, kesejahteraan anggota kepolisian di Hong Kong juga mempengaruhi peningkatan kualitas kinerja kepolisian, serta menjadi aparat yang lebih bersih.

Poengky menjelaskan, aturan mengenai gaji pokok anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.

Level golongan 1 atau Tamtama, paling tinggi, yakni Ajun Brigadir Polisi, mendapat gaji Rp 2,9 juta untuk masa kerja golongan (MKG) 28 tahun.

Sementara, level golongan 2 atau Bintara, paling tinggi, yakni Inspektur Polisi Satu (Iptu), digaji Rp 4 juta dengan MKG 32 tahun.

Rentang pengabdian yang sama, sekelas perwira pertama dengan jabatan Ajun Komisaris Polisi (AKP), digaji Rp 4,7 juta.

Sementara Komisaris Besar Polisi (Kombes), memiliki gaji pokok Rp 5,2 juta. Dan, perwira tinggi sekelas Jenderal Polisi digaji Rp 5,9 juta.

Untuk tunjangan kinerja, merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, paling rendah golongan 1 mendapat tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 1,9 juta.

Kemudian, untuk golongan tertinggi, yakni Wakapolri, mendapat tukin Rp 34,9 juta.

Diberitakan Kompas.com, Senin (27/9/2021), dalam PP Nomor 20 Tahun 2019, dijelaskan secara rinci mengenai dana pensiun yang diterima anggota Polri.

  • Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
  • Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
  • Golongan III atau Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
  • Golongan IV atau Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
  • Golongan V atau Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100

Untuk purnawirawan Polri penderita cacat sedang akibat tindakan langsung lawan dan cacat berat dalam dinas yang tidak mampu lagi bekerja di segela bidang, ada penyesuaian dana pensiunan.

Berikut rinciannya:

  • Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700
  • Golongan II atau Bintara: Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600
  • Golongan III atau Pama: Rp 2.735.300 - Rp 4.780.600
  • Golongan IV atau Pamen: Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400
  • Golongan V atau Pati: Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800

Penyesuaian dana pensiun juga berlaku bagi purnawirawan Polri penderita cacat sedang bukan tindakan langsung lawan atau cacat berat dalam dinas yang masih mampu bekerja di luar dinas atau cacat berat bukan dalam dinas.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/28/160500165/pensiunan-polisi-jadi-manusia-silver-apakah-gajinya-kurang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke