Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Lolos Tidaknya Prakerja Gelombang 21

KOMPAS.com - Pendaftaran peserta untuk Kartu Prakerja gelombang 21 sudah ditutup pada Minggu (19/8/2021) pukul 23.59 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pengumuman akan dilakukan begitu proses verifikasi, salah satunya mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) selesai dilakukan.

"Kami masih dalam proses verifikasi NIK dan lain-lain. Nanti saya kabari jadwal pengumumannya," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/9/2021) pagi.

Kendati belum diketahui kapan Kartu Prakerja gelombang 21 akan diumumkan, ada baiknya untuk terlebih dahulu mengetahui cara mengecek kelolosannya.

Cara mengecek lolos tidaknya Prakerja

Terdapat dua cara mengecek kelolosan Prakerja, yaitu melalui SMS atau memantau lewat dashboard. Apa saja?

1. Dashboard Prakerja

Cara pertama untuk mengecek lolos atau tidaknya menjadi peserta Prakerja gelombang 21, dapat secara berkala mengecek dashboard pada laman Prakerja dengan login menggunakan akun masing-masing.

Jika dinyatakan lolos, nomor Kartu Prakerja akan tertera dan muncul status saldo pada dashboard akun.

Sedangkan jika tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard dengan keterangan "Kamu Belum Berhasil".

Adapun untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja, kamu perlu menonton 3 video yang telah disediakan.

Sejatinya, video tersebut berisi informasi dasar mengenai Kartu Prakerja, mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat Kartu Prakerja.

"Kamu juga tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video. Apabila kamu mengalami kendala saat menonton video, kamu dapat menghubungi kami di Formulir Pengaduan," tulis laman Prakerja.

2. SMS

Selain melalui dashboard, kamu bisa mengecek melalui SMS.

Biasanya, pelaksana Prakerja akan mengirimkan notifikasi melalui SMS kepada peserta yang dinyatakan lolos.

Pemberitahuan SMS ini dikirimkan ke nomor telepon yang didaftarkan saat membuat akun. Jadi, pastikan nomor yang kamu masukkan ketika mendaftar telah benar dan masih aktif.

SMS diberikan saat tanggal pengumuman seleksi masing-masing gelombang.

Jika pendaftar mendapatkan pemberitahuan lolos, maka dapat mengikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang ada.

Namun jika tidak lolos, jangan berkecil hati. Kamu bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya.

"Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Jangan berkecil hati, kamu masih bisa memilih Gelombang berikutnya," tulis Prakerja.

Golongan yang tidak akan lolos Prakerja

  • Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
  • Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Louisa juga membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.

"Betul sekali," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, 4 Agustus 2021.

Dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Apakah harus menganggur?

Jawabannya tidak.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar asal memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah:

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/22/090500365/cara-cek-lolos-tidaknya-prakerja-gelombang-21

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke