Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fatmawati dan Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih...

KOMPAS.com - Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus di Istana Negara, bendera merah putih selalu dikibarkan. 

Namun, bendera tersebut bukanlah Bendera Pusaka yang pertama kali digunakan saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam, melainkan duplikatnya.

Meski demikian, bendara bersejarah tersebut selalu diperlihatkan untuk umum saat upacara dan diserahkan oleh presiden kepada barisan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang juga menerima bendera baru.

Setelah bendera baru dikibarkan, Bendera Pusaka akan diserahkan kembali kepada presiden, selaku pemimpin upacara.

Sejarah Bendera Pusaka

Pada saat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, bendera Merah Putih yang dikibarkan merupakan jahitan dari Fatmawati, istri Presiden Soekarno.

Namun, bendera itu bukanlah baru, tetapi telah dijahit pada Oktober 1944, dua minggu sebelum kelahiran putra sulungnya, Guntur Soekarnoputra.

Ia menjahit bendera itu setelah Jepang mengizinkan pengibaran bendera Merah Putih dan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya.

Meski demikian, tak mudah baginya untuk mendapatkan kain tersebut.

Beruntung ia mendapatkan bantuan dari Shimizu, orang yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang sebagai perantara dalam perundingan Jepang-Indonesia.

Harian Kompas, 16 Agustus 1975 memberitakan, kain tersebut diantarkan langsung ke rumah Bung Karno di Jalan Pegangsaan Timur.

Karena kondisi kandungannya sudah mendekati kelahiran, dokter melarang Fatmawati untuk menggunakan mesin jahit kaki.

Ia pun terpaksa menjahit bendera itu dengan kedua tangannya.

Setahun kemudian, bendera hasil jahitan Fatmawati itu digunakan ketika upacara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Ketika Belanda menduduki Yogyakarta pada 1948, diceritakan Bendera Pusaka terpaksa dibelah menjadi dua oleh Mutahar yang ditugaskan Soekarno untuk menyelamatkannya.

Baru setelah keadaan aman, bendera itu dijahit kembali seperti semula, seperti dikutip dari Harian Kompas, 16 Agustus 1975.

'Pensiun'

Bendera Pusaka tak lagi dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan setiap 17 Agustus sejak 1968.

Wacana untuk 'memensiunkan' Bendera Pusaka sebenarnya sudah bergulir setahun sebelumnya.

Menteri Luar Negeri Adam Malik mengatakan, Bendera Pusaka tak perlu selalu dikibarkan di setiap peringatan Kemerdekaan.

"Seakan-akan kalau Bendera Pusaka itu tidak dikibarkan, peringatan 17 Agustus itu tidak sah. Ini hanya menimbulkan mistik," kata dia, dikutip dari Harian Kompas, 15 Agustus 1967.

Menurut dia, bendera itu sebaiknya disimpan di museum, sehingga nilai sejarahnya lebih terasa.


Duplikat Bendera Pusaka

Wacana mempensiunkan Bendera Pusaka bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh sebuah negara. 

Sebab, langkah serupa juga telah lama dilakukan oleh negara lain, seperti Amerika Serikat dan Rusia.

Sama seperti Adam, Dirjen Olahraga saat itu Moetahar juga beranggapan bahwa Bendera Pusaka dimasukkan ke dalam museum dan diganti dengan duplikatnya.

"Diusahakan Bendera Merah Putih yang ukurannya sama dengan Bendera Pusaka," jelas dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/17/100000765/fatmawati-dan-sejarah-bendera-pusaka-merah-putih-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke