KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menginformasikan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka.
PMO pun mengingatkan kepada para calon peserta Kartu Prakerja gelombang 18 untuk membuat akun di laman prakerja.go.id.
Selain itu, PMO juga meminta agar calon peserta yang telah memiliki akun untuk memperbarui data diri yang terdapat pada dashboard laman Kartu Prakerja.
"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu," jelas PMO melalui unggahan instagram @prakerja.go.id yang dikutip Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Hal tersebut seperti yang tertera dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id.
Lantas, siapa saja yang tidak dapat daftar Kartu Prakerja?
Mereka yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja
Adapun mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
Jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Nah, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Apakah harus menganggur?
Tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar asal memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja
Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah:
Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai:
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Tahap pendaftaran
Daftar akun
Masuk akun
Pendaftaran
https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/04/111500365/kartu-prakerja-gelombang-18-akan-dibuka-berikut-golongan-yang-tidak-bisa