KOMPAS.com - Program vaksinasi pemerintah masih berlangsung hingga saat ini.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah warganet menanyakan mengenai lokasi vaksinasi dosis pertama dengan dosis kedua.
"Gaes, untuk vaksin kedua tidak harus di lokasi yg sama kan ya?" tulis akun Twitter @duabadai.
Penjelasan Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, lokasi penerima vaksin dosis pertama dengan dosis kedua bisa sama, tetapi bisa juga berbeda.
"Ada lokasi yang sama, ada juga lokasinya di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) seperti di dalam penulisan kartu vaksin," ujar Nadia dikutip Kompas.com, (7/3/2021).
Menurutnya, lokasi penyuntikkan dosis kedua nantinya akan tercantum dalam kartu vaksinasi yang diperoleh saat melakukan vaksinasi dosis pertama.
Sementara, Nadia menjelaskan, tidak ada alasan khusus mengapa seseorang dapat berbeda lokasi penyuntikan vaksin pada dosis pertama dan dosis kedua.
"Tidak ada (alasan khusus). Memang vaksinasi bisa dilakukan di pos vaksinasi atau juga di fasyankes," ujar Nadia.
Ketentuan vaksinasi
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, disebutkan dua pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua, yakni:
Di samping itu, pelayanan vaksinasi program dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan.
Faskes yang melayani vaksinasi program
Fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi program adalah sebagai berikut:
Dinas kesehatan kabupaten/kota melakukan pendataan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan menjadi tempat pelaksanaan pelayanan vaksinasi program.
Pendataan dilakukan melalui upaya koordinasi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meliputi pendataan tenaga pelaksana, jadwal pelayanan dan peralatan rantai
dingin yang tersedia di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
Jarak vaksinasi
Menurut Kepmenkes, jarak penyuntikan antara vaksinasi dosis pertama dengan dosis kedua bergantung pada jenus vaksin yang diberikan.
Berikut rinciannya:
Menurut data Kemenkes per 15 Juli 2021, pukul 18.00 WIB, disebutkan bahwa sasaran yang telah divaksinasi dosis pertama sebanyak 39.943.004 orang, dan dosis kedua sebanyak 15.876.777 orang.
Adapun total sasaran vaksinasi Covid-19 yakni sebanyak 208.265.720 orang.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/16/160000765/bolehkah-lokasi-vaksinasi-pertama-dan-kedua-berbeda-ini-kata-kemenkes