Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hong Kong Masukkan Indonesia Berstatus Covid-19 Sama dengan India, Ini Respons Epidemiolog

Dengan status itu, semua penerbangan dari Tanah Air tidak diizinkan memasuki Hong Kong.

"Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam siaran pers, Kamis (24/6/2021).

Menurut Kemenlu, larangan itu diputuskan setelah terjadi peningkatan kasus impor (imported cases) Covid-19 dari Indonesia.

Selain Indonesia, beberapa negara telah lebih dahulu ditetapkan kategori A1, yakni Filipina, India, Nepal, dan Pakistan.

Tanggapan epidemiolog

Menanggapi hal itu, epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, larangan Hong Kong ini sekaligus memberikan pesan bahwa pengendalian pandemi Covid-19 harus mengikuti standar global.

"Mau tidak mau harus mengikuti standar global dalam memerangi pandemi, karena itu yang jadi acuan," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Dicky menuturkan, secara esensi masalahnya, Indonesia bisa disejajarkan dengan India.

Hanya saja, tingkat testing yang jauh lebih rendah membuat angka kasus di Indonesia tak sebesar India saat lonjakan kasus gelombang kedua.

"Indonesia dengan tes yang jauh lebih rendah dari India itu memiliki tren yang sama. Ingat, India itu jutaan tesnya, kita kurang dari 100.000 dan itu stabil," jelas dia.

Karena itu, ia berharap agar testing di semua daerah harus memadai dan sesuai dengan skala penduduknya, serta mengarah pada test postivity rate 5 persen.

"Itu yang harus jadi tujuan. Karena kalau tidak, ya kita akan terisolir nanti," ujar dia.

Rekor Covid-19 di Indonesia

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir Indonesia melaporkan lonjakan kasus Covid-19.

Bahkan, rekor tertinggi dilaporkan pada Kamis (24/6/2021) dengan 20.574 kasus, sehingga total kasus menjadi 2.053.995 kasus.

Selain karena dampak mudik Lebaran, lonjakan kasus ini diyakini karena menyebarnya varian Covid-19 yang lebih menular, seperti Delta dan Alpha.

Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan per 20 Juni 2021, ditemukan 160 kasus terkonfimasi positif Covid-19 akibat varian Delta.

Ratusan kasus Covid-19 dengan varian Delta tersebut tersebar di 9 provinsi.

Jawa Tengah menjadi provinsi paling banyak ditemukan kasus tersebut, yakni sebanyak 80 kasus.

Menyusul DKI Jakarta 57 kasus, Jawa Timur 10 kasus, serta Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan masing-masing 3 kasus. Gorontalo dan Jawa Barat masing-masing 1 kasus serta Banten 2 kasus.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/25/140000665/hong-kong-masukkan-indonesia-berstatus-covid-19-sama-dengan-india-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke