KOMPAS.com - Sejumlah wilayah di Indonesia melaporkan adanya penambahan kasus baru Covid-19 yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan, beberapa daerah mencatat rekor baru sepanjang pandemi Covid-19.
Melansir pemberitaan sebelumnya, penambahan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah 12.990 kasus, terhitung pada 17-18 Juni 2021.
Bagaimana detailnya?
Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar di 33 provinsi, dengan tiga provinsi melaporkan penambahan lebih dari 1.000 kasus baru.
Adapun ketiga provinsi tersebut yaitu:
Sementara itu, Kota Depok mencatat 511 kasus baru Covid-19 pada 18 Juni 2021.
Jumlah ini merupakan yang tertinggi kedua selama pandemi, setelah 3 Februari 2021 dengan 543 kasus baru harian.
Kasus aktif Covid-19 di Depok kini melonjak menjadi 3.232 pasien yang masih harus menjalani isolasi dan perawatan, bertambah 495 orang dibandingkan hari sebelumnya.
Adapun Kota Bekasi mencatat adanya 988 kasus baru pada 18 Juni 2021, dengan laporan 468 pasien sembuh dan 5 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 1.801 orang yang masih harus diisolasi dan dirawat, bertambah 515 orang dibandingkan sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berikut 10 wilayah yang melaporkan jumlah kasus tertinggi pada Jumat, 18 Juni 2021:
Sementara itu, berikut data 10 provinsi dengan kasus baru harian tertinggi pada Kamis, 17 Juni 2021:
Menilik data tersebut, peningkatan kasus di beberapa wilayah terbilang tinggi dibandingkan sebelumnya.
Peningkatan kasus di Provinsi Banten pada 18 Juni 2021 naik cukup signifikan dibandingkan sebelumnya.
Pada 17 Juni 2021, Banten berada di urutan ke 10 wilayah dengan kasus tertinggi, sebanyak 168 kasus baru.
Sementara itu, Sumatera Barat juga mengalami kenaikan kasus tinggi, yang pada 17 Juni 2021 melaporkan 188 kasus baru.
Upaya penekanan kasus
Dalam menanggapi lonjakan kasus yang terjadi, daerah-daerah melakukan upayanya masing-masing, termasuk Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memperketat pemberlakuan PPPM skala mikro di wilayahnya masing-masing hingga 28 Juni 2021.
Selain itu, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di setiap rumah sakit di daerah ditambah sebanyak 30 persen.
Setiap daerah setidaknya harus memiliki tempat isolasi terpusat untuk menampung pasien Covid-19.
Tak hanya itu, setiap daerah juga diminta mempercepat pelaksanaan vaksinasi.
Sebanyak 8 ruas jalan di Kota Semarang juga diberlakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dalam upaya mengurangi penyebaran virus corona.
Delapan ruas jalan ditutup mulai 18 Juni pukul 22.00 WIB hingga 2 Juli 2021 pukul 22.00 WIB.
1. Jalan Gemah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto-Kedungmundu Raya
2. Jalan Letjen Soeprapto Kota Lama dari Simpang Cendrawasih-Jalan Mpu Tantular
3. Jalan Ngesrep Timur V dari simpang Jalan Setiabudi atau Patung Diponegoro
4. Jalan Imam Barjo dari Simpang Jalan Pahlawan-Simpang Jalan Singosari Raya
5. Jalan Klampisan Raya dari Simpang Jalan Prof Hamka-Simpang Jalan Srikraton Tengah
6. Jalan Supriyadi dari Simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Brigjend Sudiarto
7. Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto-Jalan Tentara Pelajar
8. Jalan Suratmo Raya dari Simpang Abdurrahman Saleh-Jalan Simongan
Opsi lockdown
Peningkatan kasus di Yogyakarta selama dua hari terakhir yang mencapai lebih dari 1.000 kasus turut menyita perhatian.
Gurbernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka opsi untuk menerapkan penguncian wilayah atau lockdown.
Lockdown menjadi pilihan terakhir untuk menekan kasus Covid-19, mengingat saat ini DIY telah menerapkan pemberlakukan PPKM berskala mikro.
Sebagai informasi, pada 16 Juni 2021 tercatat penambahan kasus sebanyak 534 dan pada 17 Juni 2021 terdapat 595 kasus baru harian.
(Sumber: KOMPAS.com/Sania Mashabi, Vitorio M, Riska F, Wisang S | Editor: Diamanty M, Sandro Gatra, Robertus B, Dony A, Khairina)
https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/19/160500365/menilik-penambahan-kasus-covid-19-di-indonesia-