KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021.
Posko THR 2021 ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.
"Keberadaan Posko THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada," Ida dikutip dari setkab.go.id.
Ida menjelaskan, posko THR ini memberikan beberapa akses pelayanan yang bisa dimanfaatkan para pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum.
Posko pengaduan di pusat
Di antaranya layanan secara luring (offline) di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jalan Gatot Subroto Kav. 51 Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan.
Selain itu, posko ini juga bisa diakses secara daring (online) melalui bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630. Layanan Posko THR 2021 ini mulai berlaku pada 20 April hingga 20 Mei 2021 selama jam kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Selain di pusat, posko pengaduan THR 2021 juga dibuka di daerah-daerah.
Berikut posko pengaduan THR 2021 yang tersebar di beberapa daerah dihimpun dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker:
Posko THR 2021 di Sumatera Selatan
Bagi Anda pekerja yang berada di wilayah Sumatera Selatan dan ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pembayaran THR 2021, Anda dapat menghubungi akun Instagram @disnakertrans_sumsel.
Atau, Anda bisa menghubungi layanan call center sebagai berikut:
Alamat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan berada di Jalan Jenderal A. Yani Nomor 264, 14 Ulu, Plaju, Palembang.
Anda bisa menghubungi layanan call center sebagai berikut:
Dapat pula mengunjungi Ruang Pelayanan Publik Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan No. 16 Semarang.
Pelayanan dilakukan setiap hari pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Anda dapat menghubungi akun Instagram @disnakertransbkl.
Selain itu, tersedia juga tiga call center yang dapat Anda hubungi melalui sambungan telepon, berikut ketiganya:
Pekerja di DI Yogyakarta dapat menyampaikan segala permasalahan terkait THR 2021 melalui tautan http://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr.
Layanan bersifat online atau daring itu dibuka selama 24 jam.
Atau, Anda bisa menyampaikan keluhan melalui beberapa saluran berikut ini:
Caranya gampang, Anda bisa menghubungi akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta atau melalui beberapa saluran ini.
Pelayanan dilakukan pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Anda bisa menghubungi layanan call center sebagai berikut:
Atau kunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung alamat Jalan Gatot Subroto No 28 Pahoman Bandar lampung.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/28/160000065/posko-pengaduan-thr-2021-di-berbagai-daerah-catat-nomor-pentingnya