Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Mengisi Data Pendaftaran Sekolah Kedinasan jika Orangtua Sudah Meninggal Dunia?

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi penerimaan sekolah kedinasan (Dikdin) 2021 masih berlangsung hingga saat ini.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi CASN (SSCASN) sekolah kedinasan, dikdin.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar ke instansi yang turut dalam seleksi Dikdin, setiap peserta wajib untuk membuat akun.

Setelah itu, peserta harus mengisikan sejumlah data-data yang diminta, salah satunya data orangtua.

Bagaimana jika orangtua pendaftar telah meninggal dunia? Bagaimana mekanisme mengisi datanya?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, jawaban dari pertanyaan tersebut telah diinformasikan melalui akun media sosial BKN.

Jawabannya dapat melihatnya di akun media sosial BKN, seperti Twitter dan Facebook BKN, @BKNgoid, Instagram BKN, @BKNgoidofficial, dan laman BKN, www.bkn.go.id.

Jika ibu kandung telah meninggal dunia, nama aslinya tetap wajib dituliskan pada form data orangtua.

"Untuk kolom NIK-nya diisi dengan nomor 1111 2222 3333 4444," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Penting untuk dicatat, NIK tersebut khusus untuk ibu kandung saja.

Mekanisme di atas tidak berlaku apabila bapak kandung telah meninggal dunia atau tidak diketahui keberadaannya.

"Jika bapak kandung meninggal atau tidak diketahui keberadannya, ya itu bisa diisi bapak tiri/wali atau bisa ditulis nama ibu kandung," kata Paryono.

Pelaksanaan Dikdin 2021

Ada delapan instansi pembina sekolah kedinasan yang membuka rekrutmen, yakni:

  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Perhubungan
  3. Kementerian Keuangan
  4. Kementerian Hukum dan HAM
  5. Badan Pusat Statistik (BPS)
  6. Badan Intelijen Negara (BIN)
  7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Adapun pelaksanaan tahapan seleksi sekolah kedinasan dijadwalkan akan berlangsung hingga 30 Juni 2021.

Rincian tahapannya sebagai berikut:

  • Pendaftaran online: 9-30 April 2021
  • Seleksi administrasi: 10 April-Mei 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi lanjutan: 24 Mei–30 Juni 2021

Ditegaskan bahwa pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan.

BKN menyiapkan proses seleksi terintegrasi berbasis one stop recruitment services.

Mulai dari rangkaian pendaftaran, informasi seleksi, hingga layanan helpdesk peserta tersedia dalam satu portal.

Pada portal SSCASN, tersedia laman informasi program studi yang dibuka disertai persyaratan bagi pelamar yang akan melamar sekolah kedinasan.

Begitu juga periode pendaftaran, batas usia, batas atas dan batas bawah usia mendaftar, link portal dan call center seluruh sekolah kedinasan.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/17/195200165/bagaimana-mengisi-data-pendaftaran-sekolah-kedinasan-jika-orangtua-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke