KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 akan dibuka pada hari ini, Kamis (11/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.
"Besok (Kamis, 11 Maret 2021) pukul 12.00 siang, akan dibuka gelombang ke-14 Kartu Prakerja," kata Denni dalam dialog di KCP PEN terkait Prakerja yang disiarkan di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (10/3/2021).
Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang ini adalah 600.000 orang.
Berikut 6 hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 14:
1. Link resmi
Hanya ada satu link resmi pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu di laman www.prakerja.go.id.
Selain link itu, dapat dipastikan palsu atau abal-abal, meski mengatasnamakan Kartu Prakerja.
Waspada, ada sejumlah link palsu yang beredar. Berdasarkan pantauan Kompas.com, berikut 5 link palsu yang banyak beredar:
2. Tidak sedang menerima bantuan lain
Melansir Kompas.com, Rabu (3/3/2021), Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebutkan, penerima bantuan sosial lainnya tidak bisa menerima Kartu Prakerja.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pemerataan bantuan.
Bantuan sosial lainnya yang dimaksudkan adalah Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
3. E-wallet sudah di-upgrade
E-Wallet merupakan rekening atau dompet digital yang menjadi salah satu media penyaluran insentif Kartu Prakerja.
Nomor ponsel yang tertera di e-wallet juga harus teregistrasi di Kartu Prakerja.
Namun, akun e-wallet harus lebih dulu di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (know your customers) agar bisa menerima insentif Kartu Prakerja.
4. Nomor ponsel masih aktif
Selain itu, nomor ponsel juga harus aktif untuk mendapatkan nomor OTP dan aktivasi e-wallet.
Saat pengumuman, pihak manajemen juga biasanya akan mengirimkan SMS notifikasi kepada peserta tentang status kelulusan peserta, selain melalui dashboard.
Untuk mengubah nomor ponsel, berikut langkah yang bisa dilakukan:
5. Pastikan memenuhi syarat
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya.
Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:
6. Tidak masuk blacklist
Sebelum mendaftar, peserta harus memastikan dirinya tidak masuk blacklist atau daftar hitam.
Selain mereka yang masuk ke delapan kategori pekerjaan di atas, mereka yang masuk ke blacklist adalah peserta yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2.
Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/11/130400865/daftar-kartu-prakerja-gelombang-14-perhatikan-6-hal-berikut