Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lokasi Penyuntikan Vaksin Dosis Pertama dan Kedua Bisa Berbeda, Ini Penjelasan Kemenkes

KOMPAS.com - Indonesia telah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak 13 Januari 2021.

Proses vaksinasi prioritas Pemerintah ini terbagi menjadi 2 tahap yakni tahap 1 pada Januari-Maret 2021, sedangkan tahap 2 dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022.

Seseorang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, nantinya akan mendapatkan vaksinasi dosis kedua setelah 14 hari sejak dosis pertama. 

Lokasi yang berbeda

Terkait proses vaksinasi, sejumlah pertanyaan muncul di antaranya mengenai lokasi tempat seseorang divaksin. Apakah lokasinya harus sama dengan saat pemberian dosis pertama, atau bisa saja berbeda? 

Mengenai pertanyaan tersebut, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, lokasi seseorang mendapatkan suntikan vaksin bisa sama, namun bisa juga berbeda. 

"Ada lokasi yang sama, ada juga lokasinya di fasyankes seperti di dalam penulisan kartu vaksin," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

Ia menjelaskan, lokasi penyuntikkan dosis kedua nantinya akan tercantum dalam kartu vaksinasi yang diperoleh saat melakukan vaksinasi dosis pertama.

Bisa dilakukan di fasyankes

Selain itu, Nadia mengungkapkan bahwa tidak ada alasan khusus mengapa seseorang dapat berbeda lokasi penyuntikan vaksin pada dosis pertama dan dosis kedua.

"Tidak ada (alasan khusus). Memang vaksinasi bisa dilakukan di pos vaksinasi atau juga di fasyankes," lanjut dia.


Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, disebutkan dua pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua, yakni:

1. Penyuntikkan dosis pertama dan kedua bisa dilaksanakan di tempat berbeda

2. Jika dosis pertama didapatkan dari vaksinasi massal, maka dosis keduanya dapat dilaksanakan di fasilitasi pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 yang terdekat dengan domisili.

Jarak vaksinasi

Terkait pelaksanaan vaksinasi dosis kedua, Nadia menjelaskan bahwa untuk rentang 14 hari yakni bagi penerima vaksin yang berusia 18 sampai 59 tahun.

Sementara, untuk penerima vaksin dosis kedua dengan rentang waktu 28 hari yakni khusus kelompok lansia dengan pertimbangan tertentu.

Adapun jarak interval waktu 28 hari yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus upaya melindungi kelompok lansia yang rentan terpapar Covid-19.

Update vaksinasi dosis kedua

Dikutip dari web Kemenkes RI, jumlah orang yang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 2.552.265 orang.

Sementara yang telah mendapatkan dosis kedua sebanyak 1.130. 524 orang. 

Rinciannya dapat dilihat dalam tabel berikut ini: 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/07/170000165/lokasi-penyuntikan-vaksin-dosis-pertama-dan-kedua-bisa-berbeda-ini

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke