Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13

KOMPAS.com - Hari ini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka pada pukul 12.00 WIB.

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang tersedia sebanyak 600.000 orang.

"Gelombang 13 akan dibuka siang ini (Kamis) jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Kamis (4/3/2021).

Berikut 5 hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13:

1. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain

Melansir Kompas.com, Rabu (3/3/2021), Louisa menyebut penerima bantuan sosial lainnya tidak bisa menerima Kartu Prakerja.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pemerataan bantuan.

Bantuan sosial lainnya yang dimaksudkan adalah Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

2. Nomor HP masih aktif

Selain itu, nomor HP juga harus aktif untuk mendapatkan nomor OTP dan aktifasi e-wallet.

Saat pengumuman, pihak manajemen juga biasanya akan mengirimkan SMS notifikasi kepada peserta tentang status kelulusan peserta, selain melalui dashboard.

Untuk mengubah nomor HP, berikut langkah yang bisa dilakukan:


3. E-Wallet sudah di-upgrade

E-Wallet merupakan rekening atau dompet digital yang menjadi salah satu media penyaluran insentif Kartu Prakerja.

Nomor HP yang tertera di e-wallet juga harus teregistrasi di Kartu Prakerja.

Namun, akun e-wallet harus lebih dulu di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC agar bisa menerima insentif Kartu Prakerja.

4. Pastikan memenuhi syarat

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Artinya, orang yang sudah bekereja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya.

Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:


5. Tidak masuk blacklist

Sebelum mendaftar, peserta harus memastikan dirinya tidak masuk dalam blacklist atau daftar hitam.

Selain mereka yang masuk ke dalam delapan kategori pekerjaan di atas, mereka yang masuk ke dalam blacklist adalah peserta yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/04/131700765/5-hal-yang-perlu-diperhatikan-saat-mendaftar-kartu-prakerja-gelombang-13

Terkini Lainnya

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Tren
Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke