Penyaluran BLT UMKM rencananya akan digelontorkan hingga November 2020. Mereka yang bisa mendaftarkan diri adalah pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
Syaratnya yaitu:
Pelaku usaha yang menerima BLT UMKM akan menerima SMS notifikasi dari BRI.
Selanjutnya, bisa melakukan pencairan dananya. Bagaimana cara pencairan dana BLT UMKM?
Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/22/190800065/infografik--cara-pencairan-dana-banpres-produktif-atau-blt-umkm