Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Studi: Infodemik Paling Banyak di 6 Negara, Termasuk Indonesia

KOMPAS.com - Sebagian besar rumor, stigma, dan teori konspirasi yang tersebar di media sosial dan surat kabar online teridentifikasi di enam negara, salah satunya Indonesia.

Hal itu termuat dalam penelitian yang diterbitkan The American Society of Tropical Medicine and Hygiene dan dipublikasikan secara online pada 10 Agustus 2020.

Penelitian ini memeriksa infodemik yang mencakup rumor, stigma, dan teori konspirasi terkait Covid-19 yang tersebar di situs web agen pemeriksa fakta, Facebook, dan Twitter.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap infodemik di surat kabar online serta dampaknya terhadap kesehatan publik. Informasi diambil dari 31 Desember 2019 hingga 5 April 2020.

Penelitian menyebutkan, dari 2.311 laporan terkait infodemik Covid-19 dalam 25 bahasa dari 87 negara, sebagian besar rumor, stigma, dan teori konspirasi teridentifikasi dari enam negara.

Negara-negara itu adalah India, Amerika Serikat, China, Spanyol, Indonesia, dan Brazil.

Sebagian besar yang terjadi di Indonesia adalah rumor. Rumor diartikan sebagai klaim, pernyataan, diskusi seputar Covid-19 yang relevan secara instrumental, tapi belum terverifikasi.

Penelitian menyimpulkan bahwa misinformasi yang dipicu rumor, stigma, dan teori konspirasi dapat memiliki sejumlah implikasi yang berpotensi serius pada individu dan komunitas.

"Pemerintah dan badan lain harus memahami pola rumor, stigma, dan teori konspirasi terkait Covid-19 yang beredar di dunia sehingga mereka bisa mengembangkan pesan komunikasi risiko yang sesuai," tulis penelitian berjudul COVID-19–Related infodemikc and Its Impact on Public Health: A Global Social Media Analysis itu.

Studi sebelumnya juga menemukan bahwa orang kerap mengunjungi situs web badan kesehatan internasional dan kementerian kesehatan untuk mendapat informasi yang kredibel.

"Kami merekomendasikan pemerintah dan badan kesehatan terus mempublikasikan informasi yang benar dan tepat konteks, didukung bukti ilmiah mengenai Covid-19 di situs web mereka," sebut penelitian itu.

Selain itu, badan nasional dan internasional, termasuk lembaga pemeriksa fakta, sebaiknya tidak hanya mengidentifikasi serta mengungkap rumor dan teori konspirasi saja. Mereka juga sebaiknya melibatkan perusahaan media sosial untuk menyebarkan informasi yang benar.

Rumor Beredar Kencang  

Penelitian mengidentifikasi 2.311 laporan berkaitan dengan infodemik Covid-19 dalam 25 bahasa dari 87 negara. Dari jumlah ini, sebanyak 2.048 (89 persen) dikategorikan sebagai rumor, 182 (7,8 persen) sebagai teori konspirasi, dan 82 (3,5 persen) sebagai stigma.

Dari seluruh kategori informasi yang ditelusuri, klaim terkait dengan penyakit, penularan dan kematian mencapai 24 persen, sedangkan tindakan pengendalian 21 persen.

Sementara, pengobatan dan penyembuhan 19 persen, penyebab penyakit termasuk asal penyakit 15 persen, kekerasan 1 persen, serta lain-lain 20 persen.

Dari 2.276 laporan yang diberi peringkat, sebanyak 1.856 klaim salah (82 persen), 204 benar (9 persen) , 176 misleading (8 persen), dan 31 belum terbukti (1 persen).

Teori konspirasi didefinisikan sebagai pernyataan, klaim, dan pembahasan berbagai teori terkait asal mula SARS-CoV-2 dan tujuan jahatnya.

Sementara, stigma diartikan sebagai fenomena yang dibangun secara sosial, di mana seseorang secara langsung atau tidak langsung diberi label oleh penyakit mereka, eksposur, riwayat perjalanan, dan keturunan etnis yang selanjutnya mengarah pada tindakan negatif dan diskriminasi.

Badan kesehatan dunia, WHO, merumuskan infodemik sebagai upaya yang disengaja untuk menyebarkan informasi yang salah dengan tujuan melemahkan respons kesehatan masyarakat dan memajukan agenda alternatif dari kelompok dan individu. Infodemik ini merupakan informasi yang melimpah, baik online maupun offline.

WHO menyatakan, misinformasi dan disinformasi dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental orang, meningkatkan stigmatisasi, mengancam kesehatan, dan mengarah pada ketaatan yang buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Dengan begitu, misinformasi dan disinformasi dapat mengurangi keefektifan dan membahayakan kemampuan negara untuk menghentikan pandemi.

Tak hanya itu, disinformasi mempolarisasi debat publik tentang topik yang terkait dengan Covid-19, memperkuat ujaran kebencian, serta mempertinggi risiko konflik, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Disinformasi juga mengancam prospek jangka panjang untuk memajukan demokrasi, HAM, dan kohesi sosial.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/27/090000665/studi--infodemik-paling-banyak-di-6-negara-termasuk-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke