Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anies Larang OTG Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Benarkah Akan Menularkan ke Anggota Keluarga Lain?

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, isolasi mandiri di rumah tinggal untuk pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) tidak berlaku lagi.

Dia mengatakan, isolasi mandiri tidak diizinkan lagi untuk mencegah terjadinya klaster perumahan karena isolasi mandiri yang tidak disiplin.

Anies mengatakan, kebijakan tersebut diambil dikarenakan tidak semua warga memahami protokol kesehatan terkait isolasi mandiri dan berpotensi menularkan Covid-19 di keluarga pasien terpapar.

Bagi pasien Covid-19 yang menolak untuk melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan, Anies mengancam petugas dan aparat penegak hukum akan melakukan penjemputan.

"Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah sudah terjadi," kata Anies.

Benarkah jika pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah akan menularkan kepada anggota keluarga yang lain?

Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Erlina Burhan menjelaskan, pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah sejatinya tidak akan menularkan kepada siapa pun.

Namun, hal itu berlaku jika pasien mampu melaksanakan kewajiban dalam mematuhi protokol kesehatan saat isolasi mandiri.

Erlina mencontohkan, misalnya selalu memakai masker, patuh berdiam diri di rumah, jaga jarak dengan anggota keluarga yang lain, selalu cuci tangan, dan lain sebagianya.

"Isolasi mandiri di rumah menurut saya enggak akan menularkan kepada yang lain sepanjang mematuhi protokol kesehatan," kata Erlina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

Walau begitu, terkadang, dalam melakukan isolasi mandiri di rumah terdapat beberapa rintangan misalnya seperti kondisi rumah yang tidak memungkinkan.

Banyak pasien, kata Erlina, yang tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah bukan karena tidak mau, tetapi kondisi yang tidak memungkinkan.

Menurutnya, apa yang ditegaskan Anies soal pasien Covid-19 OTG dilarang isolasi mandiri di rumah juga berkaca dari hal itu.

"Kalau dirumahnya tidak memungkinkan melaksanakan isolasi mandiri yang sesuai dengan ketentuan. Jadi akan diisolasi di bawah fasilitas pemerintah," ucap Erlina.

"Dan menurut saya itu oke banget. Karena memang banyak kan orang-orang yang diminta isolasi mandiri tapi rumahnya tidak memungkinkan," imbuh dia.

Akibatnya, orang yang positif tadi tidak bisa menjaga jarak dengan anggota keluarga yang lain dan timbulah penularan.

Apabila dilakukan isolasi di tempat yang sudah ditentukan, Erlina melanjutkan, jarak satu sama lain akan terjaga, kondisi pasien juga terpantau sehingga menekan angka penularan.

"Kalau di rumah kan tidak bisa dipantau dan tidak bisa dijamin apakah benar-benar di rumah saja. Apalagi kan enggak ada gejala, mungkin dia pergi ke pasar, ke mal atau tempat-tempat lain," kata Erlina.

Ia menyatakan, salah satu tolok ukur mengapa isolasi dilakukan di tempat yang telah ditentukan adalah akan lebih terpantau dan pasti melaksanakan protokol kesehatan.

Hal berbeda diungkapkan oleh Sekretaris Tim Audit dan Advokasi Kematian Dokter PB IDI, Dr dr Mahlil Ruby.

Ia justru berpandangan isolasi OTG di rumah sakit atau tempat khusus akan membebankan rumah sakit dan tenaga kesehatan. Pasalnya tempat tidur bisa untuk perawatan pasien yang lebih membutuhkan perawatan.

Tak cuma itu, alasan lain mengapa ia tidak menyetujui akan hal itu adalah beban cost atau biaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Menambah biaya Pemprov, sebaiknya biaya itu bisa diberikan insentif dan melengkapi seluruh alat pelindung diri (APD) dan obat-obat di rumah sakit Pemprov," kata Ruby.

Dengan dilakukannya isolasi di tempat khusus, menurutnya akan membuat para OTG mengalami stres yang dapat menurunkan imunitas.

"Sehingga yang enggak ada gejala bisa termanifestasi gejalanya," lanjut Ruby.

Kemudian berikutnya, Ruby memperkirakan tidak akan cukup tempat jika seluruh OTG dilakukan isolasi di tempat khusus karena proporsi OTG jauh lebih banyak.

Kendati demikian, Ruby tak menampik apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mewajibkan OTG Covid-19 untuk dilakukan isolasi di tempat khusus, ada kelebihannya.

"Memang ada kelebihannya yang dilakukan oleh Pemprov DKI yaitu mudah dipantau dan dapat distandarkan perawatannya seperti apa," jelas Ruby.

Solusinya?

Lontaran sederet alasan ketidaksetujuan Ruby tersebut bukan tanpa solusi untuk memecahkan masalah mengenai persoalan ini.

Sebaiknya, lanjut dia, yang perlu dilakukan adalah lebih mengedukasi pasien yang positif dengan klasifikasi OTG dan gejala ringan, untuk isolasi mandiri di rumah disertai dengan pemahaman.

"Edukasi orang yang positif untuk isolasi mandiri di rumah seperti apa mereka hidup di rumah, interaksi, makan, disinfektan rumah, barang-barang yang dipakai OTG, dan lainnya agar tak menularkan ke anggota keluarga lain," kata dia.

Lalu, perlu pelibatan aparatur desa setempat misalnya RT dan RW untuk memantau OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumah agar tidak keluar dari rumah.

"Pemprov melalui aparat RT atau RW menyalurkan bantuan untuk kebutuhan harian keluarga itu. Atau jika sekeluarga terkena, maka desa dan masyarakat bergotong royong memberikan kebutuhan pokok agar mereka tak keluar rumah. Ini jauh lebih terasa aman bagi OTG dan keluarganya," papar Ruby.

Apabila tidak teredukasi dengan baik, Ruby menyatakan tidak menutup kemungkinan OTG tersebut dapat menularkan Covid-19 ke anggota keluarga yang lain.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/15/170500365/anies-larang-otg-covid-19-isolasi-mandiri-di-rumah-benarkah-akan-menularkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke