Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Transisi Diperpanjang, Ini 4 Kebijakan yang Diterapkan Anies

KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2020).

PSBB transisi fase kedua tersebut diputuskan setelah melihat masih adanya penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, Jakarta melakukan PSBB transisi sejak 5 Juni dan berakhir pada 2 Juli.

Ada sejumlah kebijakan Anies di PSBB transisi fase kedua. Apa saja?

Dilansir Kompas.com, Kamis (2/7/2020), ada dua area yang akan menjadi fokus pemerintah, yaitu pasar tradisional dan kereta rel listrik (KRL).

Kedua tempat tersebut perlu dijaga dan dikendalikan karena sering menjadi tempat penularan Covid-19.

Penjagaan kedua tempat tersebut akan dilakukan oleh ASN, polisi, dan TNI.

Para petugas akan membatasi warga yang naik KRL atau berkunjung ke pasar.

Di pasar, mereka akan berjaga di pintu-pintu masuk. Selain itu pengunjung yang masuk juga dibatasi jumlahnya, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Perlu dicatat juga sistem pembatasan toko atau kios yang buka berdasarkan nomor toko/kios/lapak ganjil genap ditiadakan.

Jam buka pasar juga tak lagi dibatasi. Kebijakan itu mulai berlaku Kamis (2/7/2020).

Selama masa PSBB transisi telah terjadi beberapa kali unjuk rasa atau demo.

Gubernur Anies mengizinkan adanya unjuk rasa, tapi harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

Ditekankan oleh Anies, massa aksi harus menjaga jarak. Hal itu karena risikonya penularannya besar.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan koordinator kegiatan unjuk rasa untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama kegiatan berlangsung.

CFD atau car free day diganti menjadi kawasan pesepeda.

Pada masa transisi lalu CFD akhirnya dibuka, namun banyak warga yang melanggar protokol kesehatan, sehingga dievaluasi.

Alasan penggantian nama CFD adalah karena banyaknya pelari atau pejalan kaki yang berkerumun.

Dengan digantinya nama CFD menjadi kawasan pesepeda, akan mendorong warga berolahraga menggunakan sepeda. Sehingga mereka tidak jalan kaki atau berlari.

"Kenapa kawasan pesepeda? Untuk menjaga jarak aman tetap tercapai," kata Anies.

Selain itu, kawasan pesepeda itu akan tersebar di 32 lokasi di Jakarta.

Pemprov DKI memfasilitasi kawasan pesepeda karena ada keinginan masyarakat untuk berolahraga.

Anies juga memastikan bahwa pada PSBB transisi fase kedua pihaknya belum akan membuka kegiatan belajar di sekolah.

Meski tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan jarak jauh.

"13 Juli mulai, tapi mulainya masih dalam pembelajaran jarak jauh. Tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Jadi awal tahun barunya masih tetap di rumah," kata Anies.

Hal itu diputuskan karena anak-anak merupakan kelompok yang paling berisiko terpapar dan menjadi pembawa virus corona.

(Sumber: Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi | Editor: Egidius Patnistik)

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/02/163100365/psbb-transisi-diperpanjang-ini-4-kebijakan-yang-diterapkan-anies

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke