Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengubah lama pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang biasa ditempuh tiga tahun menjadi empat tahun.

Melansir Antara, Rabu (10/6/2020), Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan perubahan itu merupakan bagian dari inovasi.

Menurutnya, dengan perubahan masa studi empat tahun tersebut, dapat membuat siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri.

"Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau dua," kata dia.

Menanggapi hal itu, pemerhati pendidikan Doni Koesoema menilai rencana tersebut harus dimatangkan terlebih dahulu. 

Menurutnya sistem SMK empat tahun tidak akan banyak manfaat apabila Perguruan Tinggi (PT) masih menerima anak-anak SMK.

“Di Indonesia anak-anak ke SMK bukan karena ingin kerja, tapi mereka ingin kuliah karena tak diterima SMA. Maka banyak anak-anak SMK salah jurusan,” ujar Doni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya harus ada kejelasan terkait pemilihan jalur SMK, di mana seharusnya SMK hanya bisa masuk ke politeknik.

“Harusnya jelas pemilihan jalur ini. SMK hanya bisa masuk ke politeknik,” ucapnya.

Perubahan masa pendidikan ini menurutnya akan menjadi baik apabila fokus utama adalah demi keterserapan siswa di dunia kerja.

Di mana mereka menjadi lebih memiliki waktu untuk magang di perusahaan yang potensial menerima mereka ke depannya.

Sementara itu, pengamat pendidikan yang juga pengurus PKBTS (Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa) Darmaningtyas menilai masa studi SMK empat tahun bukanlah sebuah ide baru.

"Dulu (1978) memang sudah dirintis SMK empat tahun dan berkualitas. Tapi karena tuntutan Kurikulum 2013 ada yang dimampatkan jadi tiga tahun, namun sekarang ada yang sudah balik empat tahun dan sudah ada SMK yang semula tiga tahun menjadi empat tahun," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

Ia mencontohkan dulu ada SMK Kehutanan yang awalnya masa pendidikan empat tahun, kemudian menjadi empat tahun dan sekarang balik empat tahun dengan alasan sewaktu lulus, 70 persen usia anak didik belum mencapai 18 tahun dan tak boleh menjadi pekerja anak berdasarkan hukum perburuhan internasional.

Meski demikian, pihaknya berpendapat agar sebaiknya akademi komunitas dikembangkan tanpa perlu memperpanjang lama belajar di SMK.

"Saya kira bukan lama dan sedikitnya belajar tapi pertama soal latar belakang yang masuk SMK. 60 persen umumnya anak-anak menengah ke bawah," kata dia.

Menurutnya memperpanjang masa pendidikan bisa menambah beban ekonomi orang tua.

"Mereka masuk SMK dengan harapan cepet kerja kok malah mau diperpanjang jadi empat tahun," katanya lagi.

Selain itu, SMK menurutnya 75 persennya merupakan SMK Swasta.

"SMK swasta rata-rata kualitasnya terbatas. Sering disebut SMK Sastra, karena ada SMK tapi tak punya bengkel. Jadi kalau ditambah setahun jadi empat tahun, kalau kondisi SMK seperti itu lalu background yang masuk seperti itu, tak akan mengubah apa pun," paparnya.

Sesuai UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, imbuhnya mengatur soal akademi komunitas yang harus berdiri di tiap kabupaten/kota.

Akademi komunitas tersebut semacam Balai Latihan Kerja (BLK) bagi anak-anak lulusan SMA/SMK.

"Jadi ya kembangin aja akademi komunitasnya pada daerah masing-masing," ujar dia.

Alasan Kemendikbud

Sementara itu, Kemendikbud berasalan masa studi SMK empat tahun tersebut bertujuan agar para siswa memiliki cukup waktu untuk mendapat bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan industri.

Nantinya, kurikulum juga akan disesuaikan dengan kebutuhan industri sehingga dapat membangun kemampuan teknis dan nonteknis siswa agar lulusan SMK lebih fleksibel dan dapat bekerja di berbagai industri.

Saat ini, kemendikbud mengklaim tengah berupaya meningkatkan kompetensi lulusan SMK termasuk bekerja sama dengan industri, peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, praktek kerja industri hingga penyusunan kurikulum bersama industri.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/14/090500465/saat-masa-studi-smk-setara-dengan-diploma-satu-

Terkini Lainnya

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke