Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Jembatan Suramadu dari Masa ke Masa...

KOMPAS.com - Hari ini, 11 tahun lalu, tepatnya pada 10 Juni 2009, Jembatan Suramadu diresmikan.

Jembatan yang menghubungkan Surabaya dengan Madura itu diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Disebut Suramadu karena merupakan akronim dari Surabaya-Madura.

Dalam sambutannya, seperti diberitakan Harian Kompas, Kamis (11/6/2009), SBY berharap pengoperasian Jembatan Suramadu benar-benar mampu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Madura.

"Dengan pembangunan Suramadu, masyarakat Madura diharapkan memiliki tingkat perekonomian yang lebih maju dan sejahtera. Namun, kemajuan itu jangan sampai mengganggu karakter dan sifat masyarakat Madura yang religius, Islami, dan penuh dengan adat istiadat," ungkapnya.

Teori menyebutkan bahwa perekonomian akan bergerak manakala tersedia infrastruktur, apakah itu jalan raya atau jalan kereta api, jembatan, atau telekomunikasi.

Jembatan sepanjang 5,438 kilometer itu dibangun dalam waktu 6 tahun dengan menghabiskan dana Rp 4,5 triliun.

Awalnya jembatan itu berupa jalan tol yang artinya hanya bisa dilalui mobil. Tapi kemudian pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) sehingga ada jalur khusus roda dua.

Mulai 17 Juni 2009, tarif tol mulai berlaku di Jembatan Suramadu. Dikutip Harian Kompas, Rabu (17/6/2009), besarannya adalah sebagai berikut:

  • tarif golongan I (sedan) sebesar Rp 30.000
  • tarif golongan II sebesar Rp 45.000
  • tarif golongan III sebesar Rp 60.000
  • tarif golongan IV sebesar Rp 75.000
  • tarif golongan V sebesar Rp 90.000
  • tarif golongan VI (sepeda motor) sebesar Rp 3.000.

Tarif itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 395 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Tol pada Jembatan Suramadu.

Dikatakan Direktur Jasa Marga Frans S Sunito, pendapatan Tol Jembatan Suramadu akan disetorkan ke kas negara. Ini tak seperti pendapatan jalan tol lain di Indonesia.

Lalu pada 2015, pemerintah merevisi aturan tarif tersebut dan menerbitkan Kepmen PUPR Nomor 321/KPTS/M/2015 yang membebaskan tarif bagi kendaraan roda dua atau golongan VI.

Pada 2016, pemerintah telah mengambil kebijakan pengurangan tarif kendaraan 50 persen, karena dinilai terlalu mahal.

Rincian tarifnya waktu itu adalah:

Jembatan Suramadu digratiskan mulai 27 Oktober 2018. Dikutip Harian Kompas, Sabtu (27/10/2018), Jembatan Suramadu diubah status pengelolaannya menjadi jembatan bebas hambatan tidak berbayar.

Melalui perubahan itu, pengguna yang melewati Jembatan Suramadu tidak akan dikenai tarif alias gratis.

”Jembatan Suramadu dikelola seperti tol, tetapi dengan tarif Rp 0. Jadi (kendaraan yang lewat) tetap diatur, motor tetap lewat sesuai jalur khusus. Kondisi lalu lintasnya tetap seperti sekarang, tetapi tidak bayar,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Alasan utamanya adalah masih tingginya angka kemiskinan di Madura yang berkisar 16-23 persen.

Menurut Basuki, pemerintah menilai arus logistik menuju Madura masih rendah. Padahal, pemerintah ingin mendorong pengembangan dan pembangunan wilayah, terutama di Pulau Madura.

Pembebasan tarif tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 tentang Jembatan Surabaya-Madura.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/10/090400165/mengenal-jembatan-suramadu-dari-masa-ke-masa-

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke