Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Dibutuhkan, Ini Cara Cek Status Pengajuan dan Cetak SIKM

KOMPAS.com – Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta masih dibutuhkan meskipun saat ini PSBB sudah agak melonggar.

Adapun SIKM akan terus diberlakukan sepanjang Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Pasal 4 ayat 1 Pergub 47/2020 pembatasan kegiatan bepergian diberlakukan selama masa penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional,” terang Kepala Seksi Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Rinaldi dihubungi Kompas.com Senin (8/6/2020).

Masih dibutuhkannya SIKM bagi yang ingin keluar masuk Jakarta juga dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

“Pemeriksaan SIKM tetap dilaksanakan sampai status bencana nasional non-alam dicabut sesuai Keppres 12 Tahun 2020,” ucap Syafrin, melansir dari Kompas.com (6/6/2020).

Cara ajukan dan cek status pengajuan SIKM

Untuk mengajukan SIKM masyarakat dapat mengakses ke halaman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta

Lantas bagaimana cara mengecek status permohonan SIKM bagi yang sudah mengajukan?

Langkah pengecekan status permohonan SIKM:

1. Untuk melihatnya, masyarakat yang ingin melakukan pengecekan dapat mengakses laman https://jakevo.jakarta.go.id/

2. Selanjutnya masuk ke menu “lacak permohonan Anda” kemudian masukkan nomor registrasi atau nomor HP atau NIK pemohon.

“Kalau iznnya sudah jadi ntar tulisannya selesai atau disetujui,” terang Rinaldi.

3. Adapun nantinya jika ingin mencetak dokumen izin tersebut, nantinya akan dikirim tautan ke email pemohon.

4. Pemohon selanjutnya dapat mengunduh SK SIKM melalui link yang dikirimkan.

Melansir data dari laman Jakevo Jakarta, saat ini izin yang telah selesai diproses mencapai 138.735.

Adapun izin yang sedang dalam proses ada sebanyak 46.623.

Cara mendapatkan SIKM

Berikut ini langkah-langkah mendapatkan SIKM secara online:

1. Tahap pertama adalah membuka situs: https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta 

2. Selanjutnya Klik tombol “Urus SIKM”, nantinya akan dialihkan ke laman JakEvo

3. Isi data yang dibutuhkan meliputi Sifat perjalanan, alasan keluar/masuk Jabodetabek, Kota/Kabupaten Asal Domisili, dan Jenis Jalur Transpotasi

4. Siapkan beberapa berkas dan unggah, untuk mengunggah berkas maka klik tombol “Upload Berkas”.

5. Beberapa berkas terkait surat keterangan sudah dilengkapi dengan form yang tinggal diisi, untuk mendownloadnya bisa klik tombol “Lihat Disini” lalu kemudian klik “Download di sini”.

6. 6. Teliti kembali berkas yang siap diunggah lalu klik tombol “Kirim”

7. Apabila sudah terisi seluruhnya klik tombol “Submit Formulir”, selanjutnya akan muncul rincian isian data Anda. Cek kembali, jangan sampai salah.

8. Apabila sudah terkirim, cek secara berkala pengajuan perizinan dengan cara memasukkan nomor HP di laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta

9. Cetak dokumen

 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/08/164700565/masih-dibutuhkan-ini-cara-cek-status-pengajuan-dan-cetak-sikm-

Terkini Lainnya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke