Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Editor's Letter untuk Surabaya, Setelah Jakarta Dimenangkan

Bagaimana perasaanmu mendapati perubahan itu? Spontan, utamanya setelah DKI Jakarta mengakhiri PSBB ke-3, 4 Juni 2020 lalu dan melanjutkan dengan PSBB transisi sepanjang Juni untuk menuju normal baru, saya lega.

Penularan masih tinggi

Upaya bersama semua pihak untuk memenangkan Jakarta mulai menunjukkan hasil baiknya. Belum paripurna memang kemenangan itu karena ancaman penularan Covid-19 masih tinggi.

Sabtu, 6 Juni 2020 lalu misalnya, jumlah penambahan harian pasien positif Covid-19 menembus rekor baru dengan total penambahan nasional mencapai 993 pasien.

Dengan rata-rata 14 hari masa pengujian sampai mendapatkan hasil, bisa diduga, lonjakan tinggi 6 Juni 2020 terjadi karena momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang jatuh pada 24-25 Mei 2020. 

DKI Jakarta juga mengalami peningkatan jumlah positif pasien Covid-19. Pada 6 Juni 2020, didapati 125 jumlah pasien positif. Hari berikutnya jumlahnya naik lagi menjadi 172 pasien positif.

Akibat pelonggaran yang dilakukan di sejumlah aspek kehidupan di masa PSBB transisi ini memang belum terlihat langsung. Tidak seperti mengunyah cabai yang langsung terasa pedasnya.

Seperti kasus selama Idul Fitri yang baru terkumpul datanya 14 hari kemudian, demikian juga kasus PSBB transisi ini. Keramaian dan aktivitas yang berangsur normal akan kita ketahui dampaknya kira-kira minggu depan. 

Harapan kita semua tentu saja, pelonggaran yang diberikan untuk sejumlah aktivitas ini membuat kita justru makin disiplin dengan protokol Covid-19. Pujian atau hukuman atas perilaku disiplin kita akan kita lihat hari-hari di pekan mendatang.

Semoga upaya-upaya baik kita membawa hasil baik juga. Kenapa ini jadi semacam doa? Ya, karena mengandaikan disiplin diterapkan secara sadar dan ditegakkan di tempat-tempat umum untuk para pelanggar ternyata tidak terjadi juga.

Masih banyak yang sembrono tanpa mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Pedoman jarak aman minimal satu meter kerap diabaikan. Ini yang kasat mata dan saya jumpai ketika Minggu pagi lalu bersepeda untuk berolah raga sedikit jauh dari rumah.

Kepada mereka yang tidak disiplin dan terjumpai, saya ingatkan. Menggembirakan, yang diingatkan lalu mematuhi protokol Covid-19.

Kabar dari Surabaya

Selain PSBB di Jakarta yang dilonggarkan untuk sejumlah aktivitas terkait ekonomi yang juga penting, pekan lalu kita mendapat kabar dari Surabaya yang mencuri perhatian kita juga.

Pertama, terkait Covid-19, di Surabaya, makin banyak ditemukan pasien Covid-19. Kabar buruk sekaligus kabar baik sebenarnya. Kabar buruknya bahwa penyebaran masif masih terjadi. Kabar baiknya, upaya tracing bisa dilakukan untuk memutus rantai penyebaran makin meluas.

Karena peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di Surabaya yang menyumbang jumlah terbesar angka di Jawa Timur dan angka Nasional, Presiden Joko Widodo sampai menaruh perhatian khusus untuk provinsi ini. 

Terkait status ini, muncul polemik antara Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya. Jawa Timur menandai Suarabaya sebagai zona hitam. Surabaya tidak terima dengan tanda atau label itu.

Ketegangan dan kurang harmonisnya hubungan antara dua kepala daerah yaitu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menambah polemik ini. 

Kedua, bersamaan dengan polemik di pusatnya Jawa Timur, Tri Rismaharini pamit dari Surabaya yang dicintai dan dikelolanya. Setelah dua periode memimpin Surabaya dengan sejumlah prestasinya, Risma tidak bisa lagi mencalonkan diri setelah masa jabatannya berakhir awal 2021. 

Warga Surabaya dan kita yang pernah ke Surabaya setidaknya lima tahun terkahir pasti kehilangan. Namun, jejak dua periode Risma di jalan-jalan yang tertata rapi dan teduh membuat rasa kehilangan itu berkurang. Tentu saja, jika upaya penataan kota yang baik tersebut dilanjutkan.

Blokir internet di Papua

Selain Jakarta dan Surabaya, pekan lalu, langkah pemerintah pusat memblokir internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019 dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Saat membacakan putusan, 3 Juni 2020, Hakim Ketua Nelcy Christin menyatakan, tindakan pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Menteri Komunikasi dan Informatika adalah perbuatan melanggar hukum.

Ketidakcermatan yang menimbulkan kerugian itu lantas diperbaiki. Kami meminta maaf atas kekeliruan itu seperti diatur dalam pasal 10 kode etik jurnalistik. Ini menjadi catatan penting bagi perbaikan kami untuk menghadirkan berita terpercaya.

Kasus George Flyoid di AS

Dari luar negeri, pekan lalu dan berlanjut sampai hari-hari ini, kita menyaksikan unjuk rasa yang meluas di Amerika Serikat usai kematian warga Afrika-Amerika George Floyd di lutut Derek Chauvin, polisi berkulit putih di Minneapolis yang menangkapnya pada 25 Juni 2020.

Kematian tidak wajar ini kemudian meluaskan unjuk rasa anti-rasialisme di Amerika Serikat dan sejumlah negara lain.

Sepanjang pekan lalu, terkait kasus ini, terselip kisah warga Indonesia yang dikenali dari tato di lengannya dan membuat banyak di antara kita malu lantaran penjarahan yang dilakukannya.

Kembali ke upaya bersama kita menghentikan penyebaran Covid-19, pekan lalu, 5 Juni 2020, WHO akhirnya mengeluarkan seruannya terkait penggunaan masker bagi semua orang.

Agak telat sebenarnya, tapi tidak mengapa juga. Kita semua sudah gencar menyerukannya jauh-jauh hari sebelumnya.

Karena bukti yang disiarkan WHO itu, pelonggaran PSBB di sejumlah tempat untuk aktivitas ekonomi yang mendesak harus didukung dengan pengetatan protokol kesehatan. Selain kerap mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun adalah memakai masker dan menjaga jarak aman di mana pun berada.

Memilih masker dan memakai masker juga tidak bisa sembarangan. Ada ketentuan dan aturannya. Usahakan masker kain tiga lapis dan cara memakainya benar untuk menutup hidung dan mulut kita secara rapat.

Masker tidak menyelesaikan masalah, apalagi pakainya salah.

Salam disiplin, 
Wisnu Nugroho

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/08/132928965/editors-letter-untuk-surabaya-setelah-jakarta-dimenangkan

Terkini Lainnya

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu 'Fuel Card' Mulai 1 Agustus

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus

Tren
9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan 'Flower Moon'

9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan "Flower Moon"

Tren
Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Tren
Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Tren
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Batal Menggagas Benaromologi

Batal Menggagas Benaromologi

Tren
Bukan Pluto, Ilmuwan Temukan Bukti Baru Adanya Planet Kesembilan dalam Tata Surya

Bukan Pluto, Ilmuwan Temukan Bukti Baru Adanya Planet Kesembilan dalam Tata Surya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke