Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Pengemudi Truk Marah-marah di Gerbang Tol, Ini Penjelasannya

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi truk golongan 2 tampak marah-marah kepada petugas jalan tol karena kendaraannya terbaca golongan 4 viral di media sosial Facebook pada Minggu (19/1/2020).

Adapun video tersebut diunggah di Grup Facebook Romansa Sopir Truk (RST) oleh pemilik akun Facebook bernama Musinuf Sonif.

Hingga kemarin Selasa (28/1/2020) pukul 15.00 WIB, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.000 dan dibagikan lebih dari 2.000 kali.

Namun sayang, berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (29/1/2020) pukul 01.00 WIB, unggahan tersebut telah dihapus oleh pemiliknya.

Guna mengetahui bagaimana kejadian yang dialami, Kompas.com menghubungi pemilik akun Facebook Musonif Sonif.

Musonif mengatakan, kejadian tersebut benar ia alami di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar pada Minggu (19/1/2020).

Ia menceritakan bahwa saat itu ia dari Palembang menuju ke Lampung melewati jalan tol dikarenakan bila melewati jalan biasa ditakutkan adanya pembegalan.

"Nah, pas waktu saya masuk Gerbang Tol Kayu Agung layarnya itu mati, jadi saya tidak begitu memperhatikan golongan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Lalu ketika keluar di Gerbang Tol Natar, imbuhnya, golongan truk miliknya yang seharusnya golongan 2 tiba-tiba berubah menjadi golongan 4.

Di saat itulah dirinya merekam apa yang terjadi di Gerbang Tol Natar hingga berujung viralnya video itu.

"Saya mem-video sebagai bentuk protes. Tapi tanggapan pihak tol enggak mau tahu," jelas Musonif.

Selain itu, apabila sistemnya rusak, ia juga menginginkan agar diperbaiki dan jangan sampai ada yang dirugikan.

Namun, ketika ditanya mengapa ia menghapus unggahannya tersebut, Musonif belum memberikan tanggapan.

Penjelasan Hutama Karya

Dihubungi terpisah, SEVP of Corporate Secretary PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan juga membenarkan kejadian tersebut.

Ia menuturkan, terjadi kesalahan pembacaan data di Gardu Exit Tol di mana sebuah kendaraan golongan 2 terbaca menjadi golongan 4 di sistem menggunakan e-toll karena data entrance yang salah.

"Kepala Shift Pengumpulan Tol (KSPT) memberitahukan bahwa golongan kendaraan tersebut salah dan telah menginfokan juga bahwa apabila terjadi kesalahan data dari Gerbang Tol Entrance yaitu di GT Kayu Agung," kata dia.

Fauzan juga menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan golongan 2 tersebut tidak terima dikarenakan saat melakukan tapping di exit tol, biaya yang dikenakan tetap disesuaikan dengan golongan 4 sesuai deteksi e-toll.

Saat itu KSPT meminta kepada pengguna jalan untuk membayar sesuai dengan tarif kendaraan golongan 4 yaitu sebesar Rp 411.500.

Sedangkan tarif yang seharusnya sesuai dengan golongan kendaraan tersebut adalah Rp 308.000, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 103.500.

"PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar meminta maaf atas kejadian yang kurang mengenakkan tersebut," paparnya.

Lebih lanjut, petugas transaksi yang sedang menjalani shift pada hari tersebut, juga telah diberikan terguran tertulis karena telah melakukan transaksi yang salah.

"Kita juga akan menghubungi yang bersangkutan guna klarifikasi lanjutan serta pengembalian selisih dari transaksi yang salah tersebut," kata Fauzan.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/29/083600765/viral-pengemudi-truk-marah-marah-di-gerbang-tol-ini-penjelasannya

Terkini Lainnya

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke