Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Lingkaran Merah pada Tabung Gas Penanda Kebocoran? Ini Jawaban Pertamina

Unggahan itu salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Fiki Arius.

Dalam narasinya, disebutkan bahwa saat memasak terjadi kebocoran gas dan api keluar dari selang yang bocor, yang perlu dilakukan adalah melihat lingkaran merah tersebut.

Jika lingkaran merah tersebut masih berwarna merah, berarti tabung itu masih aman untuk dilepas regulatornya saat terjadi kebocoran gas.

Selanjutnya, mematikan apinya.

Sebaliknya, jika lingkaran merah itu sudah berubah warna menjadi warna hitam, berarti tabung elpiji sudah tidak aman dan harus cepat menyelamatkan diri karena tabung akan segera meledak.

Tidak benar

Mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Senior Spv Comm & Rel Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra.

Ia mengatakan, informasi bahwa lingkaran merah pada tabung gas itu merupakan penanda kebocoran adalah tidak benar alias hoaks.

Yusa menjelaskan, lingkaran merah tersebut penanda bahwa elpiji barang berbahaya, jadi penggunaannya harus secara hati-hati.

"Lingkaran merah adalah tanda yang digunakan sebagai identifikasi bahan berbahaya yang berpotensi menyebabkan kebakaran," kata Arya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/12/2019).

Adapun untuk indikator kebocoran tabung elpiji adalah bau merkaptan (bau khas zat pembau elpiji) yang menyengat.

Penggolongan warna merah sebagai indikator bahan berbahaya mudah terbakar sesuai dengan ketentuan American National Standards Institute (ANSI) atau National Fire Protection Association (NFPA).

"Pertamina memberikan bahan campuran pembau, yaitu ethil merkaptan sebagai penanda jika elpiji bocor," kata Arya.

Ciri-ciri kebocoran

Yusa juga memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri kebocoran elpiji.

Ciri-ciri kebocoran gas, antara lain, tercium bau menyengat dan terdengar bunyi mendesis pada regulator.

Selain itu, muncul gelembung udara dari titik kebocoran jika diusap dengan air sabun, serta bunga es pada titik kebocoran.

Yusa menegaskan, selama ini tabung elpiji Pertamina selalu mendapatkan pengujian secara berkala.

"Kalau dari kami, tabung elpiji Pertamina secara rutin dilakukan pengujian berkala di tempat yang bernama retester," kata Arya.

Sesuai aturan tabung elpiji dari Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi Nomor 26525.K/10/DJM.T/2009, lanjut dia, tekanan tabung kuat menahan tekanan gas hingga lebih dari 24 bar.

Sementara itu, tekanan rata-rata hanya 8 bar. Artinya, secara produksi telah didesain kuat menahan kebocoran.

"Selama ini yang sering bermasalah adalah regulator yang bocor atau rusak serta seal elpiji yang terkadang lepas," ujar Arya.

Ia menjelaskan, jika menemukan hal tersebut, konsumen dapat melaporkan ke kontak Pertamina 135 atau melalui situs web www.pertamina.com.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/14/082714865/benarkah-lingkaran-merah-pada-tabung-gas-penanda-kebocoran-ini-jawaban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke