Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Formasi CPNS 2019 di BNN untuk Lulusan SMA hingga S-1

KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merilis penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi terkait CPNS tersebut diketahui berdasarkan pengumuman nomor Peng/20/XI/SU/KP.01/2019/BNN tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2019.

Melalui keterangan yang disampaikan di situs resminya, BNN tahun ini membuka 154 formasi untuk 19 jabatan.

Alokasi formasi tersebut terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu formasi umum, cumlaude, disabilitas, serta putra/putri Papua/Papua Barat.

Untuk formasi umum, jumlah alokasi formasi adalah 136, cumlaude dengan 15 formasi, disabilitas dengan 2 formasi, dan putra/putri Papua/Papua Barat dengan 1 formasi.

Berikut rinciannya:

  1. Ahli Pertama-Dokter, 6 formasi
  2. Ahli Pertama-Psikologi Klinis, 14 formasi
  3. Pelaksana/Terampil-Perawat, 2 formasi
  4. Ahli Pertama-Assessor SDM Aparatur, 2 formasi
  5. Ahli Pertama-Penyuluh Narkoba, 21 formasi
  6. Analis Aset Negara, 4 formasi
  7. Analis Data dan Kerjasama Diklat, 5 formasi
  8. Analis Diklat, 1 formasi
  9. Analis Intelejen, 36 formasi
  10. Analis Layanan Umum, 5 formasi
  11. Analis Program Diklat, 2 formasi
  12. Analis Rencana Program dan Kegiatan, 2 formasi
  13. Konselor, 13 formasi
  14. Penata Laporan Keuangan, 8 formasi
  15. Pengelola Laboratorium, 2 formasi
  16. Penjaga Tahanan, 9 formasi
  17. Verifikator Keuangan, 2 formasi
  18. Ahli Pertama-Perawat, 17 formasi
  19. Pelaksana/Terampil Arsiparis, 3 formasi

Kualifikasi Pendidikan

Dalam penerimaan CPNS 2019 ini, BNN membuka peluang bagi Anda yang memiliki kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

  • SLTA/SMA Sederajat
  • Dokter Umum
  • Ners
  • Profesi Psikologi Klinis
  • S-1 Psikologi
  • S-1 Ilmu Hukum
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Ilmu Komunikasi
  • S-1 Kesehatan Masyarakat
  • S-1 Sosiologi
  • S-1 Hukum
  • S-1 Akuntansi
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Ilmu Komputer
  • S-1 Teknik Informatika
  • S-1 Sistem Informasi
  • S-1 Ekonomi Manajemen
  • S-1 Kesejahteraan Sosial
  • S-1 Bimbingan dan Konseling
  • D-III Keperawatan
  • D-III Analis Kimia
  • D-III Analis Farmasi dan Makanan
  • D-III Kearsipan
  • D-IV Pekerjaan Sosial

Persyaratan

  1. Berikut persyaratan yang harus disiapkan:
  2. Pas Foto Berlatar belakang merah max. 200 kb
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  4. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional
  5. Ijazah asli (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
  6. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) dan masih berlaku pada saat pendaftaran
  7. Transkip nilai asli
  8. Bagi pelamar lulusan D-III/Sarjana/Profesi Perguruan Tinggi Dalam Negeri, menyiapkan Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat yang bersangkuran lulus
  9. Bagi pelamar formasi putra/putri terbaik (cumlaude) menyiapkan Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat yang bersangkuran lulus
  10. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi luar negeri menyiapkan surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan yang setara dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
  11. Bagi pelamar formasi putra/putri Papua dan Papua Barat menyiapkan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku
  12. Bagi pelamar formasi disabilitas menyiapkan Surat Keterangan Disabilitas Tuna Daksa pada salah satu kaki dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah
  13. Penyandang disabilitas yang melamar formasi umum dan formasi khusus lainnya melampirkan dokumen/surat keterangan resmi yang berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  14. Pelamar formasi penjaga tahanan melampirkan surat keterangan tinggi badan dari Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas/klinik)
  15. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Badan Narkotika Nasional dan tidak mengajukan pindah alasan apa pun paling selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS bermaterai Rp 6.000,-

Untuk informasi selengkapnya, bisa dilihat di laman CPNS BNN 2019.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/14/145138365/formasi-cpns-2019-di-bnn-untuk-lulusan-sma-hingga-s-1

Terkini Lainnya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke