Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementan Buka CPNS 2019 untuk Jalur SMK, D III dan S1, Ini Perinciannya

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) resmi merilis pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi terkait CPNS tersebut diketahui berdasarkan pengumuman Nomor: 4456/KP.110 /A/09/2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri membenarkan informasi tersebut.

"Kami infokan bahwa pengumuman penerimaan CPNS Kementan 2019 telah tayang. Mohon dapat disebarluaskan," kata Kuntoro kepada Kompas.com, Minggu (10/11/2019).

Diketahui, Kementerian Pertanian mengalokasikan 362 kursi untuk 37 jabatan fungsional dan 156 kursi untuk 50 jabatan pelaksana.

Pelamar yang berminat untuk bergabung di lingkungan Kementan hanya diperbolehkan memilih satu jabatan, jenis formasi, dan unit penempatan.

Berikut rincian kursi untuk Jabatan Fungsional:

Sarjana (S-1)

  • Ahli Pertama-Analis Kepegawaian, 9 kursi
  • Ahli Pertama-Analis Ketahanan Pangan, 3 kursi
  • Ahli Pertama-Analis Pasar Hasil Pertanian, 1 kursi
  • Ahli Pertama-Analis Perkarantinaan Tumbuhan, 20 kursi
  • Ahli Pertama-Arsiparis, 3 kursi
  • Ahli Pertama-Auditor, 3 kursi
  • Ahli Pertama-Dokter Hewan Karantina, 22 kursi
  • Ahli Pertama-Medik Veteriner, 31 kursi
  • Ahli Pertama-Pengawas Mutu Hasil Pertanian, 2 kursi
  • Ahli Pertama-Peneliti, 29 kursi
  • Ahli Pertama-Penambah Benih Tanaman, 2 kursi
  • Ahli Pertama-Pengawas Bibit Ternak, 1 kursi
  • Ahli Pertama-Pengawas Mutu Pakan, 4 kursi
  • Ahli Pertama-Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, 8 kursi
  • Ahli Pertama-Penyuluh Pertanian, 8 kursi
  • Ahli Pertama-Perekayasa, 1 kursi
  • Ahli Pertama-Perencana, 5 kursi
  • Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat, 15 kursi
  • Ahli Pertama-Pranata Komputer, 15 kursi
  • Ahli Pertama-Pranata Laboratorium Pendidikan, 3 kursi
  • Ahli Pertama-Pustakawan, 1 kursi
  • Ahli Pertama-Statistisi, 5 kursi

SMK

Diploma (D-III)

  • Pelaksana/Terampil-Analis Kepegawaian, 29 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Arsiparis, 38 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Paramedik Karantina Hewan, 3 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Paramedik Veteriner, 19 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Pengawas Bibit Ternak, 3 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Pengawas Mutu Hasil Pertanian, 2 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Pengawas Mutu Pakan, 4 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Pranata Komputer, 8 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Pustakawan, 1 kursi
  • Pelaksana/Terampil-Teknis Penelitian dan Perekayasaan, 20 kursi

Sementara itu, berikut rincian kursi untuk Jabatan Pelaksana:

Sarjana (S-1)

  • Analis Alat dan Mesin Pertanian, 1 kursi
  • Analis Data dan Informasi, 27 kursi
  • Analis Investasi Pemerintah, 1 kursi
  • Analis Kerjasama, 1 kursi
  • Analis Kerjasama Luar negeri, 1 kursi
  • Analis Keuangan, 11 kursi
  • Analis Kimia, 15 kursi
  • Analis Lahan Pertanian, 1 kursi
  • Analis Laporan Keuangan, 1 kursi
  • Analis Organisasi, 3 kursi
  • Analis Pembiayaan Pertanian, 2 kursi
  • Analis Pengolah Hasil Pertanian, 1 kursi
  • Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Perundang-undangan, 1 kursi
  • Analis Perencanaan Anggaran, 1 kursi
  • Analis Pestisida, 1 kursi
  • Analis Potensi Budidaya Aneka Kacang dan Umbi, 2 kursi
  • Analis Potensi Sumber Air Tanah, 1 kursi
  • Analis Program Diklat, 1 kursi
  • Analis Rencana Program dan Kegiatan, 3 kursi
  • Analis Sistem Akuntansi Instansi, 2 kursi
  • Analis Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan, 3 kursi
  • Penata Laporan Keuangan, 1 kursi
  • Pengawas Pupuk dan Pestisida, 1 kursi
  • Pengelola Barang Milik Negara, 6 kursi
  • Pengelola Data Hubungan Masyarakat dan Rumah Tangga, 1 kursi
  • Pengelola Laporan Keuangan, 2 kursi
  • Pengelola Monitoring dan Evaluasi, 1 kursi
  • Pengelola Teknologi Hasil Pertanian, 1 kursi
  • Pengelola Teknologi Pascapanen, 1 kursi
  • Pengelola Teknologi Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman, 1 kursi
  • Pengelolah Data Sistem Akuntanasi, 3 kursi
  • Penyusun Bahan Bimbingan Teknis, 1 kursi
  • Penyusun Bahan Kerjasama Pelatihan, 2 kursi
  • Penyusun Laporan Keuangan, 1 kursi
  • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran, 4 kursi
  • Penyusun Risalah, 5 kursi

SMK

  • Pemelihara Kebun, 2 kursi

Diploma (D-III)

  • Pengadministrasi Keuangan, 18 kursi
  • Pengawas Kelistrikan, 1 kursi
  • Pengelola Data Sarana dan Prasarana Pendidikan, 1 kursi
  • Pengelola Database, 2 kursi
  • Pengelola Instalasi Air dan Listrik, 1 kursi
  • Pengelola Laboratorium, 12 kursi
  • Pengelola Laboratorium Komputer, 1 kursi
  • Pengelola Pameran dan Peragaan, 1 kursi
  • Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor, 1 kursi
  • Sekretaris, 4 kursi
  • Teknisi Mesin, 1 kursi
  • Teknisi Peralatan, Listrik, dan Elektronika, 1 kursi
  • Verifikator Keuangan, 1 kursi

Informasi selengkapnya bisa dicek melalui situs http://cpns.pertanian.go.id/

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/10/132400765/kementan-buka-cpns-2019-untuk-jalur-smk-d-iii-dan-s1-ini-perinciannya

Terkini Lainnya

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke