Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaporan William PSI ke Badan Kehormatan DPRD, Pengamat: Itu Salah

KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Rakyatnya (Mat Bagan) Sugiyanto.

William dinilai telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Dalam Pasal 27 ayat (1) dari peraturan tersebut dinyatakan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat.

Sedangkan pada Pasal 27 ayat (2) ditegaskan bahwa usulan dan pendapat yang disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPR.

Sikap yang dilakukan William baru-baru ini sebagai anggota Dewan dianggap menimbulkan kegaduhan, terutama soal unggahannya tentang anggaran janggal ke media sosial.

Menurut Sugiyanto dalam keterangan resminya, Senin (4/11/2019), sikap William menimbulkan opini negatif terhadap Gubernur DKI Jakarta yang seolah-olah dianggap tidak transparan.

Sugiyanto menilai bahwa William telah melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke media sosialnya.

Meskipun dokumen tersebut milik publik, upaya yang dilakukan William dianggap tidak etis. Alasanya adalah karena dokumen tersebut belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dan legislatif.

Menanggapi dilaporkannya William oleh Sugiyanto dalam kasus ini, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Aditya Perdana mengungkapkan bahwa ada hal-hal awal yang harus diperhatikan untuk menyikapinya.

Menurutnya, hal pertama yang harus diperhatikan adalah terkait isu awal yang dibicarakan yaitu soal keterbukaan anggaran, pembahasan anggaran di DPRD.

"Jadi, kalau di dalam pembuatan undang-undang atau fungsi-fungsi pengawasan keuangan ataupun APBD, itu sebenarnya normal. Jadi terbuka untuk publik, pembahasan anggaran itu. Secara normatif, sebenarnya gak ada soal (dan) gak ada masalah. Menurut saya sih wajar, kalau konteks isu ini yang disampaikan oleh William," tutur Aditya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Ia pun menambahkan bahwa sebagai anggota dewan, William memiliki hak untuk mencari tahu atau mendalami anggaran tersebut dan mendiskusikannya dengan pemerintah.

Aditya pun menilai bahwa tindakan yang dilakukan LSM adalah salah.

"Jadi, itu sih menurut saya. Kalau LSM itu mengadukan ke kode etik, menurut saya itu salah. Malah curiga, siapa LSM-nya yang kemudian melaporkan itu," kata Aditya.

"Artinya, kalau secara fungsi normatifnya, apa yang dilakukan DPRD dengan membuka atau membicarakan APBD itu secara luas, sudah sewajarnya, sudah normalnya gitu," tambahnya.

Masalahkah mengunggah ke media sosial?

Sedangkan terkait dengan cara menyoroti anggaran yang dilakukan oleh William dengan mengunggahnya ke media sosial dan dianggap menimbulkan kegaduhan, Aditya menilai bahwa cara tersebut wajar.

"Secara teknis, saya gak tahu prosedur atau mekanisme yang berlaku, itu pasti ada tata tertib di dewan. Saya gak tahu persis soal itu, tapi pandangan saya adalah sih wajar saja," ungkap Aditya.

Menurutnya, tindakan tersebut juga wajar karena sebelumnya anggaran tersebut telah di-posting sebelumnya di dalam website resmi milik Pemprov, meskipun kemudian baru mulai ramai sejak diunggah di media sosial.

Aditya mengungkapkan bahwa kembali lagi, dilihat dari sisi normatif, isu ini adalah isu yang bebas untuk dibicarakan terutama di media sosial.

"Karena mungkin, bisa jadi secara formal face to face atau dialog atau diskusi publik yang terkait dengan anggaran, itu mungkin belum dilakukan oleh DPRD dan Pemprov. Jadi, makanya dibicarakan melalui media sosial," tambah Aditya.

Namun, kembali lagi sebagai sebuah tanggung jawab anggota dewan, Aditya menilai tindakan William sudah benar.

"Karena sebagai anggota dewan, ia harus menyampaikan kepada publik, jika ada yang salah atau ada yang benar maupun ada yang perlu dikoreksi kan harus disampaikan," pungkas Aditya.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/06/155241265/pelaporan-william-psi-ke-badan-kehormatan-dprd-pengamat-itu-salah

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke