Uang pensiun akan diberikan setiap bulannya dengan besaran tergantung lamanya masa jabatan.
Sementara, untuk THT, setiap anggota DPR dan DPD hanya satu kali mendapatkannya.
Berapa besarannya? Selengkapnya, simak infografik berikut ini!
https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/01/203248265/infografik-berapa-uang-pensiun-dan-tabungan-hari-tua-anggota-dpr-dan-dpd