Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepak Terjang Yasonna Laoly, dari Politisi, Menkumham hingga Guru Besar Kriminologi

KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari Kabinet Kerja. Surat pengundurannya tersebut telah diberikan kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Yasonna mundur dari kabinet kerja karena akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.

Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.

Dalam surat itu ia juga menjelaskan tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Sepak Terjang

Lalu, bagaimana sepak terjang pria 66 tahun ini hingga berkali-kali berhasil melaju ke senayan?

Yasonna adalah pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953. Ia berhasil memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1978.

Ia juga pernah mengenyam pendidikan Master di Commonwealth University pada tahun 1986 dan meraih gelar Doktor di North Carolina University tahun 1994.

Karir Politik

Sebelum bergabung dengan Kabinet Kerja, ia menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI komisi II periode 2004-2009. Pada Pemilihan Umum 2019, Yasonna menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I.

Ia merupakan politisi PDIP-P yang menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2019.

Yasonna terjun ke politik praktis dnegan menjadi anggota DPRD Sumatera Utata periode 1999-2004 dari partai PDI-P.

Ia ditunjuk sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri, pada kongrees V PDI-P, Sabtu (10/8/2019).

"Dia (Yasonna) nanti saya suruh urusi bukannya HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) saja pokoknya hukum itu lho. Hukum Indonesia ini sekarang sebetulnya menurut saya makin bisa sampai semua tingkat amburadul," kata Megawati, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (10/8/2019).

Selain alasan tersebut, Megawati memilih Yasonna karena Kemenkumham pimpinan Yasonna empat kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dikukuhkan sebagai guru besar

Ayah empat anak itu juga pernah dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Pengukukan dilakukan dalam sidang senat terbuka STIK di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta Selata, dan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Rabu (11/9/2019).

Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (11/9/2019), Yasonna dikukuhkan sebagai guru besar karena dianggap sebagai akademisi sekaligus praktisi.

"Jadi kebijakan yang ia buat berlandaskan teori dan teori yang ia buat bisa diaplikasikan ke kebijakan-kebijakan," ungkap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, mengutip laporan Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

(Sumber: Kompas.com/Devina Halim, Rakhmat Nur Hakim, Ardito Ramadhan)

https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/28/094739065/sepak-terjang-yasonna-laoly-dari-politisi-menkumham-hingga-guru-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke