KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membenarkan adanya pembatasan akses internet di Kabupaten Fakfak, Papua Barat hari ini, Rabu (21/8/2019).
Dalam pemberitaan Kompas.com, akses internet di wilayah tersebut memang sengaja diperlambat atau throttling sejak pada pukul 09.00 WIT. Menurut rencana, akses internet akan kembali pulih pada pukul 18.00 WIT.
Dengan kata lain, pembatasan akses internet tersebut akan dilakukan selama 9 jam.
Throttling merupakan perlambatan akses bandwhidth atau kecepatan akses data, bukan blokir total akses layanan data atau internet. Artinya, pengguna layanan telekomunikasi masih bisa mengirimkan gambar atau video, akan tetapi lama sampainya.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu melalui sambungan telepon ke Kompas.com, Rabu (21/8/2019).
"Throttling ini hanya di Fakfak, di daerah lain sudah mulai normal sejak kemarin," kata dia.
Hal tersebut tentu saja membuat layanan beberapa media sosial menjadi terhambat.
Pembatasan media sosial tersebut dilakukan agar peredaran berita bohong atua hoaks tidak semakin meluas.
Kemkominfo juga telah menonaktifkan sejumlah akun yang bernada provokatif terkasit kerusuhan di Papua.
"Dua hari pertama kemarin ada 50 akun. Hari ini ada 12 akun di media sosial yang bernada provokatif. lansung kami shutdown," katanya.
Di era serba internet seperti saat ini, hal yang dilakukan Kominfo ternyata dapat memunculkan fenomena fear of missing out (FOMO).
FOMO adalah suatu kondisi di mana seseorang takut ketinggalan, baik informasi maupun tren terkini.
FOMO sendiri telah menjadi perhatian para ahli kesehatan mental di dunia. Pasalnya, fenomena ini lazim terjadi ketika orang secara terus menerus menggunakan media sosial.
Pola media sosial memaksa sebagian orang untuk terus mengaksesnya dikarenakan ingin mengetahui segala hal yang terbaru.
Merangkum dari pemberitaan kanal sains Kompas.com, beberapa studi menunjukkan bahwa FOMO atau rasa takut melewatkan sesuatu kadang-kadang dapat meningkatkan rasa ketidakpusasan atau kecemasan.
Bila mendadak tidak bisa menggunakan media sosial, banyak orang merasa panik, cemas hingga kesepian.
Banyak orang merasa takut untuk ketinggalan informasi terkini, baik di lingkup pertemanan ataupun lingkungan yang lebih luas.
Dengan begitu, akan menimbulkan perasaan ditinggalkan oleh orang-orang di sekelilingnya.
Perasaan-perasaan tersebut yang kemudian membuat banyak orang masuk dalam cengkeraman kecanduan media sosial.
Sumber: KOMPAS.com/ Aprilia Ika, Inggried D W, Resa Eka A S
https://www.kompas.com/tren/read/2019/08/21/164715865/mengenal-fenomena-fomo-lewat-pembatasan-akses-internet-di-papua