Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pinjaman Online

OJK: 16 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ketentuan Modal Minimum Rp 2,5 Miliar
OJK: 16 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ketentuan Modal Minimum Rp 2,5 Miliar
16 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar hingga akhir Januari 2024.
Whats New
Ini Alasan Pinjol Ilegal dan Pinpri Masih Marak
Ini Alasan Pinjol Ilegal dan Pinpri Masih Marak
Maraknya pinjaman online alias pinjol ilegal dikarenakan beberapa hal termasuk kebutuhan.
Whats New
AFTI: Pinjol Ilegal Berdampak Negatif ke Industri Fintech Lending
AFTI: Pinjol Ilegal Berdampak Negatif ke Industri Fintech Lending
AFPI menilai keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal berdampak negatif karena bisa menciptakan persepsi negatif terhadap industri fintech lending
Whats New
OJK Terbitkan Daftar 233 Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024, Berikut Rinciannya
OJK Terbitkan Daftar 233 Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024, Berikut Rinciannya
OJK merilis daftar terbaru pinjol ilegal yang telah diblokir per 13 Februari 2024. Simak daftar selengkapnya berikut ini.
Tren
Satgas PASTI Blokir 233 Pinjol Ilegal dan 78 Konten Pinpri
Satgas PASTI Blokir 233 Pinjol Ilegal dan 78 Konten Pinpri
Satgas Pasti melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online alias pinjol ilegal di sejumlah website dan aplikasi.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads