Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pencari Kerja

Klarifikasi Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja: Bantah Lakukan Penyekapan, tapi Akui Pungut Rp 1,6 Juta
Klarifikasi Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja: Bantah Lakukan Penyekapan, tapi Akui Pungut Rp 1,6 Juta
Kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, PT. TSI mengakui memungut Rp 1,6 juta ke pencari kerja untuk biaya administrasi pembayaran jasa fasilitator.
Megapolitan
Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Akui Pungut Biaya Administrasi Rp 1,6 Juta
Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Akui Pungut Biaya Administrasi Rp 1,6 Juta
"Benar adanya permintaan atau pungutan biaya administrasi kepada pencari kerja oleh PT TSI Rp 1,6 juta sebagai pembayaran jasa fasilitator," kata Ika.
Megapolitan
Perusahaan di Ruko Bekasi Bantah Sekap Pencari Kerja yang Minta Bantuan Ojol
Perusahaan di Ruko Bekasi Bantah Sekap Pencari Kerja yang Minta Bantuan Ojol
Perusahaan mengakui meminta Gira (22) membayar biaya administrasi Rp 1,6 juta, namun mereka membantah melakukan penyekapan.
Megapolitan
Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Bergerak di Bidang Perekrutan
Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Bergerak di Bidang Perekrutan
Perusahaan itu memang memiliki izin usaha di bidang perekrutan tenaga kerja. Namun, izin usaha itu sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.
Megapolitan
Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Belum Perpanjang Izin
Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Belum Perpanjang Izin
PT. TSI belum memperpanjang izin operasionalnya untuk menjalankan usaha mereka ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads