Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Imigrasi Tunggu Permintaan Satgas Covid-19 soal Penutupan Akses Masuk ke RI
Imigrasi Tunggu Permintaan Satgas Covid-19 soal Penutupan Akses Masuk ke RI
"Begitu Satgas mengatakan tutup imigrasi pasti tutup karena di musim pandemi ini kekuasaan yang di depan adalah Satgas,"
Nasional
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 Hari
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 Hari
Pemerintah mengurangi masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah melakukan vaksinasi lengkap.
Whats New
Simak, Ini Aturan Baru bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Simak, Ini Aturan Baru bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Karantina selama 3 x 24 jam diberlakukan bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga.
Nasional
Aturan Karantina 3 Hari Sudah Berlaku bagi PPLN yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Aturan Karantina 3 Hari Sudah Berlaku bagi PPLN yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Ketentuan karantina selama tiga hari telah berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Megapolitan
Aturan Baru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 2 Maret, Bisa Hanya 3 Hari
Aturan Baru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 2 Maret, Bisa Hanya 3 Hari
Berikut ini aturan baru terkait pelaku pejalanan luar negeri yang mulai berlaku 2 Maret, jika sudah vaksin 2 kali karantina cukup 3 hari saja.
Tren

All News

14 Maret, Uji Coba Bebas Karantina di Bali, Batam, dan Bintan

14 Maret, Uji Coba Bebas Karantina di Bali, Batam, dan Bintan

Travel Update
Selandia Baru Hapus Syarat Isolasi Mandiri untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Selandia Baru Hapus Syarat Isolasi Mandiri untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Travel Update
9 Negara yang Bebas Karantina bagi Turis Asing

9 Negara yang Bebas Karantina bagi Turis Asing

Travel Update
Uji Coba Masuk Bali Tanpa Karantina, Mulai 14 Maret

Uji Coba Masuk Bali Tanpa Karantina, Mulai 14 Maret

Travel Update
Berlaku 1 Maret, Karantina PPLN Hanya 3 Hari

Berlaku 1 Maret, Karantina PPLN Hanya 3 Hari

Travel Update
Aturan Terbaru: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikarantina 3 Hari

Aturan Terbaru: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikarantina 3 Hari

Whats New
Uni Eropa Longgarkan Syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai Maret

Uni Eropa Longgarkan Syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai Maret

Travel Update
Pasien di RSDC Wisma Atlet Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Pasien di RSDC Wisma Atlet Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Megapolitan
Syarat Lengkap Skema Travel Bubble di Bali untuk WNI dan WNA

Syarat Lengkap Skema Travel Bubble di Bali untuk WNI dan WNA

Travel Update
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari

Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari

Wiken
Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022

Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022

Travel Update
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Aturan dan Pintu Masuknya

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Aturan dan Pintu Masuknya

Travel Update
Aturan Terbaru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Rinciannya

Aturan Terbaru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Rinciannya

Tren
Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Sudah Vaksin Lengkap Karantina 5 Hari

Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Sudah Vaksin Lengkap Karantina 5 Hari

Tren
Aturan Terbaru Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Indonesia

Aturan Terbaru Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Indonesia

Tren
4 Titik Masuk Indonesia Terapkan Sistem Bubble untuk Karantina WNI-WNA

4 Titik Masuk Indonesia Terapkan Sistem Bubble untuk Karantina WNI-WNA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads