Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pajak

Akui Potongan Pajak THR Lebih Tinggi dengan TER, Ditjen Pajak: Sesuai Ketentuan Internasional
Akui Potongan Pajak THR Lebih Tinggi dengan TER, Ditjen Pajak: Sesuai Ketentuan Internasional
Dengan menggunakan TER, besaran potongan PPh 21 akan ditentukan dengan menjumlah gaji pokok dan THR karyawan.
Whats New
Catat, Ini 3 Kriteria Lebih Bayar SPT Tahunan Tanpa Audit DJP
Catat, Ini 3 Kriteria Lebih Bayar SPT Tahunan Tanpa Audit DJP
Tidak semua wajib pajak yang mengalami lebih bayar di SPT Tahunan akan diaudit oleh petugas. Ada tiga kriteria utama yang bebas pemeriksaan, meliputi:
Tren
02:01
Divonis 10 Tahun Penjara, Andhi Pramono Dinilai Telah Rusak Nama Institusi Pajak
Divonis 10 Tahun Penjara, Andhi Pramono Dinilai Telah Rusak Nama Institusi Pajak

Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10...

video
02:33
Telat Lapor SPT Tahunan, Bisakah Tahun Ini Lapor Tanpa Denda?
Telat Lapor SPT Tahunan, Bisakah Tahun Ini Lapor Tanpa Denda?
Wajib Pajak yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang...
video
Kaji Ulang Kenaikan Pajak 12 Persen
Kaji Ulang Kenaikan Pajak 12 Persen
Tarif PPN dapat diberlakukan setidaknya sama dengan tahun 2022 dan 2023, yaitu sebesar 11 persen dan ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads