Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memeriksa anggota DPR RI Muhidin M Said terkait kasus korupsi pembangunan kolam renang sebesar Rp 2,4 miliar. Muhidin diperiksa di ruang Koordinator Tindak Pidana Khusus sebagai saksi, Selasa (12/5/2015).
12/05/2015, 19:30 WIB