Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selat Gibraltar, Pemisah Benua Afrika dan Spanyol

Kompas.com - 16/11/2023, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Pada mulanya, Gibraltar merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Spanyol yang secara resmi sudah dikuasai oleh Spanyol sejak 1502.

Akan tetapi, pada 1704, Inggris melakukan upaya penaklukkan terhadap Gibraltar yang membuat Spanyol terpaksa harus menyerahkan Gibraltar kepada Inggris melalui Perjanjian Utrecht pada 1713.

Lewat perjanjian ini, Inggris secara resmi telah memiliki hak atas Selat Gibraltar.

Kendati demikian, Spanyol belum sepenuhnya rela melepas Selat Gibraltar.

Terlebih, memang sedari awal pihak Spanyol tidak sepenuhnya menyerahkan wilayah Selat Gibraltar ke tangan Inggris.

Sebab, Spanyol mengklaim bahwa mereka memiliki hak atas wilayah teritorial Gibraltar.

Baca juga: Mengapa Selat Malaka Punya Peran Penting pada Masa Kerajaan Sriwijaya?

Mengapa Selat Gibraltar diperebutkan?

Pada dasarnya, konflik sengketa yang terjadi atas Selat Gibraltar ini terletak pada nilai strategisnya.

Bagi Spanyol, Gibraltar memiliki nilai manfaat dan nilai ancaman, sehingga harus segera dikuasai agar menguntungkan bagi pihak Spanyol.

Selat Gibraltar dipakai sebagai jalur transportasi perdagangan. Kapal-kapal yang berangkat dari Laut Mediterania harus melewati Selat Gibraltar lebih dulu jika ingin menuju ke Samudra Atlantik, begitu juga sebaliknya.

Lebih lanjut, nilai strategis Selat Gibraltar juga naik setelah Terusan Suez dibuka pada 1870.

Hal inilah yang kemudian menjadi alasan Selat Gibraltar diperebutkan, sekaligus menjadi penyebab Spanyol masih berupaya merebut kembali kedaulatan atas wilayah Selat Gibraltar dari tangan Inggris.

Pada masa modern ini, Selat Gibraltar dijadikan sebagai Pangkalan Militer Kerajaan Inggris untuk mengawasi wilayah Mediterania dan Atlantik, serta menjaga wilayah koloninya seperti Siprus dan Kepulauan Falkland.

 

Referensi:

  • Adolf, Huala. (2008). Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Jakarta: Sinar Grafika.
  • Rachmania, Adinda Hilda. Alvinda Risqita Eka Putri. dkk. (2021). Looking Through the Sea. Yogyakarta: Pohon Tua Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com