Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Persiapan Pra-Nikah Cegah Perceraian

Kompas.com - 20/07/2023, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AKHIR-akhir ini berita entertainment disibukkan dengan masalah perceraian dan perselingkuhan yang menimpa figur publik Tanah Air.

Menurut laporan statistik Indonesia, tahun 2022 merupakan tahun dengan tingkat perceraian nasional tertinggi dalam enam tahun terakhir. Selama 2022, tingkat perceraian naik 15,31 persen (516.334 kasus) dibandingkan 2021.

Maraknya kasus perceraian, menurut Badan Pusat Statistik, disebabkan berbagai hal. Namun ada lima faktor utama penyebab perceraian di Indonesia, yaitu perselisihan dan pertengkaran, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, poligami, dan KDRT.

Bagaimana pandangan mengenai perceraian dalam Islam?

Hukum perceraian dalam Islam sebenarnya tidak dilarang, namun Allah SWT sangat membenci keputusan tersebut.

Perceraian boleh dilakukan sebagai pilihan terakhir jika memang tidak ada cara lain untuk menyelesaikan masalah rumah tangga.

Al-Quran menjelaskan tentang talak, yaitu tingkatan hukum jatuhnya perceraian:

“Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui” (QS. Al-Baqarah (2): 227).

Dalam Tafsir Ibnu Katsir, ayat tersebut dikaitkan dengan pemahaman talak satu yang jatuh setelah empat bulan, talak raj’i, talak bain, ila’, idah, dsb.

Dalam sebuah hadist, perceraian disebutkan sebagai: ”Perbuatan halal, tetapi paling dibenci oleh Allah adalah talak” (HR. Abu Daud).

Dari dalil-dalil tersebut sudah jelas bahwa perceraian merupakan solusi paling dibenci oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam hendaknya berusaha untuk menjauhi dan mencegah terjadinya hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT, yang dalam hal ini adalah perceraian.

Bagaimana cara menghindari perceraian?

Pertama, memasang niat untuk menikah karena mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Kedua, menikahlah sesuai yang diajarkan Islam dengan memilih pasangan dengan kriteria yang ditentukan Islam (baik agama, nasab, harta, dan rupanya), tentunya yang dipilih pertamanya adalah yang baik agamanya.

Ketiga, mendiskusikan kemungkinan kesiapan dalam masalah keuangan sehingga dapat disepakati bersama, terutama beban utang yang mungkin dibawa oleh suami atau istri.

Keempat, menghitung biaya pesta pernikahan dengan menggunakan skala prioritas. Jangan memaksakan pesta pernikahan dengan cara memaksakan diri seperti berutang.

Hal ini akan lebih banyak mengundang mudharat dibandingkan manfaatnya, belum lagi ancaman masalah riba karena pinjamannya.

Kelima, mungkin saja dengan mengadakan pernikahan mewah walau berutang, pengantin dan keluarganya akan disanjung khalayak ramai. Namun, naik martabat di hadapan tamu, tapi menjadi hina di mata Allah karena ternyata orang yang bermartabat dan mulia adalah bukan dengan kekayaan dan kemewahannya tapi yang mulia adalah karena ketaqwaannya (QS. Al-Hujurat (49): 13).

Keenam, fase kehidupan pernikahan sebenarnya adalah pascaacara resepsi sehingga perlu ditekankan bagaimana menyiapkan diri dan pasangan terutama dalam masalah keuangan untuk tahapan kehidupan selanjutnya.

Ketujuh, jika terjadi selisih, selalu dibawa bermusyawarah, libatkan orang yang bijak untuk memberikan nasihat.

Bagaimana kalau cerai karena masalah ekonomi? Terlilit utang? Cekcok harta bersama?

Kasus ini paling tinggi sehingga perlu antisipasi. Salah satunya adalah melalui literasi perencanaan keuangan suami istri yang tepat dan sesuai syariah.

Salah satu topik dasar yang perlu untuk dipelajari adalah mengenai perencanaan keuangan. Caranya merencanakan apa yang menjadi impian atau kebutuhan, kemudian menyesuaikan dengan sumber pendapatan untuk dapat mewujudkan impian tersebut tanpa mengurangi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kenapa harus merencanakan keuangan?

Pertama, segala sesuatu dalam hidup kita harus direncanakan. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib RA bahwa “Kejahatan yang terorganisir akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir.”

Kemudian, bukankah Rasulullah SAW juga menganjurkan kita untuk membuat perancangan, perencanaan, pengorganisasian, strategi dan manajemen dalam semua hal.

Rasulullah SAW juga merupakan pakar ‘perencana keuangan’ yang salah satu hasil perdagangannya adalah Rasul dapat mempersiapkan mahar kawin yang terbaik untuk istrinya, Ibunda Siti Khadiah RA (disebutkan 20 ekor bakrah, yaitu unta muda betina yang terbaik, ada yang menghitung bisa mencapai sekitar Rp 1 miliar).

Kedua, karena setiap keluarga tentunya mempunyai impian dan cita-cita. Impian itu bisa berupa memiliki rumah sendiri, memenuhi kebutuhan hidup yang layak, menyekolahkan anak sampai universitas-S3 atau naik haji.

Bisa juga didorong keinginan yang kuat untuk membayar zakat, berqurban, ber-aqiqah, sedikit liburan dan lain sebagainya.

Ketiga, wabah dunia modern dimana orang sudah terbiasa dengan utang – dan karenanya sangat rentan terjebak ke dalam jeratannya.

Perlu diketahui, utang merupakan musuh dan antitesa dari perencanaan keuangan yang sesungguhnya.

Dengan perencanaan yang teratur, disiplin dan sedikit pengorbanan kita bisa menghindar dari wabah ini – dan terus terang ini sangat berat, terutama dengan adanya godaan kartu kredit/debit yang selalu dalam jangkauan.

Keempat, terdapat doa yang dibaca beriringan dengan permohonan untuk jauh dari iman yang lemah, adalah minta dijauhkan dari jeratan utang (dayn) dalam salah satu doa matsurat.

Hal ini menandakan hutang akan selalu mengintai dan kita memerlukan ikhtiar dan doa untuk menghindarinya.

Kebanyakan dari kita sudah tahu alasan lainnya mengenai pentingnya melakukan perencanaan keuangan keluarga.

Dan itu barangkali merupakan modal yang cukup bagi kita menggalang kerjasama dan menyusun langkah bersama dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, sehat jasmani, rohani dan finansial-nya.

Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bis-shawaab. Salam Sakinah!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com