Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Monumen Renville Banjarnegara, Batas Indonesia-Belanda Sepelemparan Kali

Kompas.com - 22/11/2022, 13:33 WIB
Josephus Primus

Penulis

Sisi kali

Pada Monumen Perjanjian Renville di Banjarnegara itu, ada pembatasan wilayah.

Wilayah sebelah barat kali adalah milik Belanda, sesuai dampak Perjanjian Renville.

Sebaliknya, wilayah sebelah timur kali, menjadi milik Republik Indonesia.

Perbatasan wilayah dampak Perjanjian Renville yang hanya sepelemparan kali, tidak cuma eksis di Kabupaten Banjarnegara.

Hal perbatasan sepelemparan kali ada juga di Kabupaten Kebumen, kabupaten yang posisinya dekat dengan Kabupaten Banjarnegara.

Perbedaannya, Kabupaten Kebumen, di zaman usia muda Republik Indonesia, berada di Karesidenan Kedu.

Sementara, Kabupaten Banjarnegara masuk wilayah Karesidenan Banyumas.

Saat ini, pemerintah Indonesia sudah mencabut nama karesidenan sebagai bagian dari susunan administratif pemerintahan daerah.

Sebagai gantinya, wilayah administratif yang menggabungkan beberapa kabupaten dan kotamadya kini disebut provinsi.

Lokasi tepatnya ada di Kali Kemit.

Garis di perbatasan atau demarkasi itu memiliki tanda peringatan berupa tugu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com