KOMPAS.com - Suku Punan adalah salah satu rumpun Suku Dayak paling tua yang sebarannya cukup signifikan di wilayah Pulau Kalimantan.
Istilah Punan sendiri lebih dipandang sebagai sebutan umum untuk kelompok masyarakat pemburu dan peramu yang dulu hidup secara berpindah-pindah di hutan Kalimantan.
Oleh karena itu, suku ini dikenal sebagai "penjaga hutan rimba", karena hidup dan sebaran populasinya banyak ditemui di dalam hutan dan terpisah dari sub-sub Suku Dayak lainnya.
Sejak zaman dulu, pemerintah telah melabeli Suku Dayak Punan sebagai suku terasing, sama halnya dengan Suku Kubu di Sumatera.
Pelabelan ini tentunya tidak lepas dari pola hidup mereka yang berpindah-pindah di dalam hutan, tidak memiliki tempat tinggal permanen karena mengikuti ritme alam.
Suku Punan kerap berpindah-pindah bukan semata-mata karena mengikuti siklus alam, tetapi juga untuk menemukan rasa aman dan jauh dari gangguan suku lain.
Berburu, mencari sagu, menangkap ikan, dan mengolah tumbuhan menjadi tradisi yang terus diwariskan secara turun-temurun.
Hal yang masih dipertahankan sejak dulu adalah hidup secara berkelompok dalam hutan dan terpisah dari sub Suku Dayak lain.
Baca juga: Ngayau, Tradisi Turun-temurun dari Suku Dayak
Di sisi lain, tidak dapat dimungkiri bahwa seiring perkembangan zaman, sudah ada beberapa generasi Suku Punan yang hidup berdampingan dengan Suku Dayak lain dan suku-suku pendatang.
Sejak akhir abad ke-19, Suku Punan diketahui telah mulai bermukim di dusun-dusun kecil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.