Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asal-usul Masyarakat Madani

Istilah ini berasal dari bahasa Arab, yang artinya civil atau civilized (beradab).

Di Indonesia, konsep masyarakat madani mulai diperkenalkan pada tahun 1990-an, dan menjadi bagian penting dari upaya menuju perubahan yang lebih baik di bidang ekonomi, politik, dan sosial.

Tokoh yang pertama kali memunculkan istilah Masyarakat Madani di Indonesia adalah mantan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Asal-usul

Apabila ditilik dari sejarahnya, Masyarakat Madani muncul pada era Yunani Kuno.

Orang yang pertama kali mencetuskan istilah Masyarakat Madani atau Civil Society adalah seorang orator asal Yunani Kuno, yaitu Cicero.

Menurut Cicero, Masyarakat Madani merupakan suatu komunitas politik yang beradab baik.

Adab baik ini dapat dicontohkan oleh masyarakat yang tinggal di perkotaan, di mana mereka memiliki kode hukum tersendiri, memiliki kewarganegaraan, dan budaya.

Selain itu, istilah masyarakat madani ini juga tidak hanya mengacu pada istilah civil society, melainkan juga berdasarkan pada konsep Kota Madinah.

Maka dari itu, masyarakat madani ini juga mengacu pada konsep masyarakat yang beradab baik.

Secara historis, konsep civil society ini muncul ketika proses transformasi akibat modernisasi dan menghasilkan pembentukan sosial baru yang berbeda dengan masyarakat tradisional.

Hal ini dapat dilihat dari perubahan sosial yang terjadi pada masa kolonial. Terutama ketika kapitalisme mulai diperkenalkan oleh Belanda.

Kapitalisme dan kolonialisme ini mendorong terjadinya pembentukan sosial lewat proses industrialisasi, urbanisasi, dan pendidikan modern.

Pada akhirnya, kaum elit pribumi pun tersadar dan mulai membentuk organisasi sosial modern pada awal abad ke-20.

Pembentukan ini yang menjadi pemicu awal merebaknya konsep masyarakat madani.

Masyarakat Madani di Indonesia

Di Indonesia, masyarakat madani mulai berkembang tahun 1990-n.

Pada masa itu, masyarakat Indonesia sedang mengalami proses pembentukan kembali dan perubahan tatanan kehidupan yang lama dengan tatanan kehidupan baru.

Kondisi negara Indonesia yang masih belum stabil ditambah dengan pergolakan konflik di berbagai daerah semakin memperburuk keamanan di Indonesia.

Akan tetapi, memasuki masa Reformasi, kondisi Indonesia perlahan-lahan kian membaik.

Pada masa kepemimpinan Presiden BJ Habibie, ada solusi berupa pembentukan masyarakat madani demi memperbaiki negara Indonesia.

Presiden BJ Habibie membentuk Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani pada 7 Desember 1998 yang bertugas untuk merumuskan konsep untuk masyarakat yang madani.

Tidak hanya itu, konsep masyarakat madani ini juga ternyata terkandung dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa penghidupan layak bagi kemanusiaan merupakan hak seluruh warga negara, fakir miskin, dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri

Ciri-ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut:

  • Menjunjung tinggi nilai dan norma serta hukum.
  • Memiliki peradaban yang tinggi dan keyakinan sekaligus keimanan yang kuat kepada Tuhan.
  • Memprioritaskan kesederajatan.
  • Memiliki ruang publik yang bebas.
  • Memiliki supremasi hukum sehingga ada jaminan terciptanya keadilan yang bisa diwujudkan.
  • Menjunjung tinggi keadilan sosial.
  • Aktif berpartisipasi secara sosial untuk membangun hubungan baik dengan sesama.

Referensi:

  • Jb, Masroer C. Lalu Darmawan. (2016). Wacana Civil Society (Masyarakat Madani) di Indonesia. Sosiologi Reflektif. Volume 10, No. 2, April 2016.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/12/28/180000879/asal-usul-masyarakat-madani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke